Edisi Jumat, 14 Agustus 2026

Beranda
Pahillir atau Maharri: Tradisi Sumba yang Menjaga Batas antara Mertua, Menantu dan Ipar
Gambar: Kuyou.id

Pahillir atau Maharri: Tradisi Sumba yang Menjaga Batas antara Mertua, Menantu dan Ipar

Tulisan ini membahas budaya Pahillir atau Maharri yang dilakukan oleh masyarakat Sumba

Antoni ResiAntoni Resi 14 Agustus 2026 5 menit baca
7

Pernah dengar kata "pahillir" dalam bahasa Sumba Timur, NTT, atau dalam bahasa Anakalang, Sumba Tengah, adalah "maharri"? Secara etimologi, kata pahillir hampir tidak ditemukan artinya. Akan tetapi, dalam pemahaman masyarakat pada umumnya, pahillir adalah situasi saling menghindar, tidak berpapasan langsung dengan orang lain, atau dalam terjemahan bahasa ibu adalah "basilih". Dalam bahasa Anakalang, maharri adalah "pemali" atau keramat, tabu, atau tidak pantas berinteraksi langsung.

Berdasarkan penjelasan secara keseluruhan di atas, kata pahillir atau maharri hanya berlaku pada beberapa orang tertentu saja. Tidak semua orang yang kita temui harus menerapkan hal tersebut karena ketentuan tradisi ini hanya berlaku bagi mereka yang dianggap tidak sepantasnya memiliki kontak langsung. Akan tetapi, di antara keduanya tidak berarti dilarang untuk saling berkomunikasi, saling membantu, atau saling melayani. Hanya saja, perlu menjaga jarak di antara keduanya agar tidak bersentuhan langsung secara fisik. Hal ini tidak hanya berlaku di rumah saja, melainkan di semua tempat umum sekalipun.

Contoh penerapan pahilir atau maharri ini adalah:

  1. Antara mertua laki-laki terhadap menantu perempuan.
  2. Mertua perempuan terhadap menantu laki-laki.
  3. Ipar laki-laki terhadap ipar perempuan atau sebaliknya, Contoh: istri saya memiliki saudara laki-laki.

Nah, istri dari saudaranya itu tidak boleh berinteraksi langsung dengan saya atau tradisi pahilir ini harus diterapkan.

Pahillir atau maharri adalah kebiasaan turun-temurun yang diterapkan oleh nenek moyang. Kondisi ini tidak membolehkan atau membenarkan jika kedua oknum seperti penjelasan di atas saling berpapasan, duduk berdekatan, apalagi berduaan, menerima makanan atau minuman serta benda lain dengan cara langsung (tidak menerima sesuatu langsung dari tangan pihak lain), tidak boleh berjabat tangan, tidak berciuman hidung ala orang Sumba pada umumnya, bahkan salah satu orang tidak boleh masuk ke dalam kamar tidur orang yang dianggap perlu pahilir atau maharri.

Sobat terkasih, sampai di sini saya berharap Anda mengerti. Kalau tidak, ya mengerti sajalah hehehe. By the way, dalam beberapa percakapan dengan para orang tua di kampung, saya sering menanyakan tentang tradisi ini. Mengapa perlu demikian? Apa yang terjadi jika tidak dilakukan pahilir?

Salah satu tokoh adat, Bernardus Kawara Koda, asal Sumba Tengah, mengatakan:

"Kebiasaan pahillir itu sudah dari nenek moyang. Menantu laki-laki tidak boleh berpegangan tangan, apalagi masuk sembarang di kamar mertua perempuan atau ipar perempuan. Sebaliknya, saya juga tidak boleh terhadap menantu perempuan atau istri dari anak laki-laki saya. Kenapa ini terjadi? Mungkin dulu ada kejadian di mana yang bersangkutan pernah terlibat skandal atau kedapatan berzina, sehingga pahilir ini dijalankan.

Bagi orang tua dulu, mertua perempuan atau ipar perempuan itu adalah sosok yang dihormati, disegani karena mereka adalah ibu dari istri kita yang merupakan sumber kehidupan generasi (pungi pola dara, matawai pawali/sumber kehidupan atau tempat asal kehidupan). Begitu juga ipar perempuan. Kami percaya dengan sistem perkawinan di Sumba yang menganut sistem ambil anak om, maka ipar perempuan dianggap sebagai sumber kehidupan generasi selanjutnya, di mana keturunan anak laki-laki saya boleh memperistri anak perempuannya."

Bapak Bernard juga menambahkan:

"Jika tidak pahilir atau maharri, maka dipercaya akan ada salah satunya yang sakit berat. Kami di kampung biasanya bakar ayam dan melihat usus ayam. Di situ kami, orang tua adat, bisa tahu kalau ada yang melanggar tradisi ini. Sehingga, dalam kondisi ini, kalau mau sembuh, ya harus mengaku. Tidak boleh sembunyikan di depan umum kalau memang pernah melanggar tradisi ini. Kami percaya karena beberapa kejadian kami saksikan bahwa setelah mengaku, yang sakit langsung sembuh."

Sepertinya, tulisan ini sudah mulai terdengar seperti dongeng. Sudah, percaya saja hahahaha.

Tapi jika dilihat secara jeli, praktik pahillir atau maharri sangat baik, pada umumnya untuk menghindari adanya hal-hal yang dianggap melanggar nilai kemanusiaan, hukum, budaya, dan agama, seperti terjadinya perselingkuhan atau hal amoral lainnya. Terlepas dari hal di atas, pahillir atau maharri memberikan tempat kepada perempuan sebagai sosok yang dihormati karena merupakan sumber kehidupan generasi. Itulah sebabnya perlu menjaga jarak dan etika berkomunikasi dengan pihak-pihak ini sehingga tidak timbul pelanggaran nilai.

Pahillir atau maharri sampai saat ini masih diterapkan sangat ketat di beberapa wilayah Sumba. Misalkan di Sumba Timur, masih banyak yang melakukannya. Sedangkan di beberapa daerah lainnya, sudah tidak menerapkan sistem ini. Beberapa anak mantu terlihat sangat bebas berinteraksi dengan pihak pahilir atau maharri, akan tetapi tetap menjaga batasan-batasan tertentu.

Perubahan perilaku atau pola pikir terkait kebiasaan pahillir atau maharri memang saat ini dipandang tidak relevan dengan kondisi zaman. Ada beberapa yang menilai bahwa praktik ini tidak boleh mengikat karena ada hal-hal yang harus ditolerir dalam kondisi tertentu. Menurut beberapa masyarakat, bagaimana kalau mertua perempuan saya kecelakaan di depan mata saya, mengalami pingsan, atau sedang sakit parah di dalam kamarnya, sementara di waktu yang bersamaan tidak ada orang lain atau suaminya yang harus memberikan pertolongan?

Pertanyaan logis di atas kemudian menjadi batu pijakan bagi beberapa kalangan masyarakat bahwa praktik pahilir atau maharri boleh saja dan perlu dilakukan, akan tetapi tidak boleh terikat ruang dan waktu. Janganlah demi gengsi atau nilai, kemudian kita mengabaikan nilai lainnya yang sama pentingnya.

Sobat terkasih, demikian tulisan ini saya akhiri dengan mengajak kita lebih kritis menyikapi semua kebiasaan yang sering terjadi di masyarakat kita. Kita harus menghargai kearifan lokal yang dibentuk oleh leluhur kita, akan tetapi perkembangan zaman selalu memaksa kita untuk realistis dan praktis dalam mengambil tindakan.

So, semoga bermanfaat dan salam anti kekerasan terhadap perempuan.

Antoni Resi

Diskusi

0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.

0 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Bagaimana Jika Pelaku Kekerasan Seksual adalah Pasanganmu?
#Refleksi

Bagaimana Jika Pelaku Kekerasan Seksual adalah Pasanganmu?

Tulisan ini membahas tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga, bentuk-bentuk KDRT, serta pentingnya korban berani melapor demi perlindungan hukum.

6 Agustus 2026 Antoni Resi
Ketika GEDSI Absen dalam Pelayanan Publik
#Refleksi

Ketika GEDSI Absen dalam Pelayanan Publik

Tulisan ini mengulas pentingnya perspektif GEDSI dalam pelayanan publik dengan menyoroti relasi antara etika, kekuasaan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui refleksi atas sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, tulisan ini mengajak pembaca melihat kembali makna keadilan dan kepedulian dalam pelayanan kepada masyarakat.

28 Juni 2026 Antoni Resi
Mati Sekarang atau Nanti Sama Saja
#Refleksi

Mati Sekarang atau Nanti Sama Saja

Tidak ada manusia yang hidup kekal. Cepat atau lambat, semua akan mati. Entah nanti atau sekarang, kematian memang merupakan kepastian yang tidak bisa ditolak. Akan tetapi, kepastian kematian tidak serta-merta menghapus makna kehidupan. Sebagaimana kita tidak peduli benar dan salah bahwa 10 + 6 adalah 17 karena ujung-ujungnya tetap MBG, demikian pula kita tidak dapat mengatakan bahwa mati sekarang sama saja dengan nanti hanya karena sedang lelah menjalani hidup.

25 Juni 2026 Antoni Resi
Saat "Janda" Menjadi Bahan Candaan, Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tertawakan?
#Opini

Saat "Janda" Menjadi Bahan Candaan, Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tertawakan?

Mengapa penting membicarakan janda? Ada apa dengan para janda? Tulisan ini adalah perspektif saya tentang bagaimana janda seharusnya diperlakukan.

23 Juni 2026 Antoni Resi
Belis dalam Perspektif Budaya Sumba dan Dampak Pergeseran Maknanya
#Opini

Belis dalam Perspektif Budaya Sumba dan Dampak Pergeseran Maknanya

Manusia dan peradaban selalu berjalan beriringan. Seiring berkembangnya pola pikir, pengetahuan, dan teknologi, zaman terus berubah serta membentuk karakter dan perilaku manusia. Perubahan ini tampak pada pergeseran cara hidup masyarakat yang semakin mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.

22 Juni 2026 Antoni Resi
Kekerasan Seksual dalam Konteks Suka Sama Suka
#Perspektif

Kekerasan Seksual dalam Konteks Suka Sama Suka

Apakah semua hubungan yang tampak “suka sama suka” benar-benar lahir dari persetujuan yang setara? Tulisan ini mengajak kita memahami bahwa relasi yang terlihat biasa dari luar belum tentu bebas dari tekanan, manipulasi, atau penyalahgunaan kuasa. Dengan meninjau perspektif hukum, adat, dan agama, tulisan ini mengingatkan pentingnya membedakan antara hubungan yang didasari persetujuan yang sehat dan kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi yang tampak “suka sama suka”. Sebuah refleksi agar kita lebih bijak dalam menilai, tidak tergesa-gesa menyalahkan korban, dan lebih peka terhadap persoalan kekerasan seksual di sekitar kita.

21 Juni 2026 Antoni Resi
145 Tahun Injil Masuk Sumba: Melolo Kembali Menjadi Saksi Sejarah Kekristenan di Pulau Sumba
#Humba

145 Tahun Injil Masuk Sumba: Melolo Kembali Menjadi Saksi Sejarah Kekristenan di Pulau Sumba

Sejarah masuknya Injil di Sumba dimulai pada 9 Juni 1881. Pada hari itu, Pendeta J.J. van Alphen, seorang zendeling dari Nederlandsch Gereformeerde Zendings Vereniging (NGZV) atau Perhimpunan Zending Gereformeerde Belanda, mendarat di Waingapu. Kedatangannya menandai dimulainya pelayanan zending secara resmi di Pulau Sumba. Namun, sejarah tersebut sesungguhnya berakar lebih jauh dari sekadar kedatangan seorang misionaris.

9 Juni 2026 Redaksi Ndongu

Menampilkan 7 bacaan terkait