Edisi Kamis, 6 Agustus 2026

Beranda
Kembali ke Beranda
Belis dalam Perspektif Budaya Sumba dan Dampak Pergeseran Maknanya
Sumber gambar: Kompasiana.com

Belis dalam Perspektif Budaya Sumba dan Dampak Pergeseran Maknanya

Manusia dan peradaban selalu berjalan beriringan. Seiring berkembangnya pola pikir, pengetahuan, dan teknologi, zaman terus berubah serta membentuk karakter dan perilaku manusia. Perubahan ini tampak pada pergeseran cara hidup masyarakat yang semakin mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.

Antoni ResiAntoni Resi 22 Juni 2026 7 menit baca
103

Manusia dan peradaban selalu berjalan beriringan. Seiring berkembangnya pola pikir, pengetahuan, dan teknologi, zaman terus berubah serta membentuk karakter dan perilaku manusia. Perubahan ini tampak pada pergeseran cara hidup masyarakat yang semakin mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.

Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan sebuah ironi history. Di satu sisi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong manusia untuk berpikir lebih praktis, kritis, dan realistis. Di sisi lain, sebagian nilai luhur dan kebijaksanaan leluhur mulai mengalami pergeseran makna, bahkan cenderung diabaikan. Padahal, nilai-nilai tersebut merupakan akar pengetahuan (roots of knowledge) dan peradaban yang turut mengantarkan manusia pada kondisi saat ini.

Salah satu topik menarik yang dapat dibahas dalam perjalanan kehidupan masyarakat Sumba adalah mengenai belis. Topik ini tidak hanya sering diperbincangkan, tetapi juga memunculkan berbagai penafsiran di kalangan generasi muda Sumba maupun masyarakat luar.

Lalu, apa sebenarnya belis?

Saat ini, tidak sedikit orang yang memahami belis sebagai bentuk transaksi ekonomi. Bahkan, ada yang menyamakan kata belis dengan kata beli, sehingga muncul anggapan bahwa dalam perkawinan adat Sumba, perempuan seolah-olah “dibeli” oleh pihak laki-laki. Persepsi seperti ini sering muncul dalam berbagai diskusi maupun unggahan media sosial ketika orang-orang dari luar Sumba mencoba memahami tradisi tersebut. Padahal, jika ditelusuri dari akar budaya dan sejarahnya, belis bukanlah aktivitas jual beli.

Belis yang diberikan oleh keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan bukan merupakan transaksi ekonomi, melainkan simbol penghormatan dan pengikat hubungan kekerabatan antara dua keluarga besar. Tidak hanya itu, belis adalah sebuah cerminan "NILAI" yang dihormati, bukan harga (rupiah) yang ditetapkan.

Melalui belis, kedua keluarga dipersatukan dalam sebuah ikatan persaudaraan yang kuat dan berkelanjutan. Hubungan tersebut tidak berhenti pada pasangan yang menikah, tetapi terus berlanjut hingga kepada anak cucu dan generasi-generasi berikutnya. Karena itu, belis memiliki makna sosial, budaya, dan spiritual yang jauh lebih dalam daripada sekadar nilai materi yang menyertainya.

Dalam masyarakat Sumba dikenal pula hubungan kekerabatan yang diwariskan secara turun-temurun melalui ikatan perkawinan antarklan atau antarkampung tertentu atau dalam istilah adat Anakalang dutu jara keri ahu (mengambil/memperistri perempuan tempat asal mama). Ikatan ini memungkinkan hubungan kekeluargaan terus terpelihara dan diperkuat dari generasi ke generasi. Oleh sebab itu, perkawinan adat bukan hanya menyatukan dua individu, melainkan juga mempererat hubungan antara dua kelompok keluarga besar.

Belis lahir dari sebuah komitmen yang serius. Prosesnya diawali ketika seorang laki-laki menyatakan niat dan kesungguhannya kepada seorang perempuan serta keluarganya. Kesungguhan tersebut kemudian diwujudkan melalui tahapan-tahapan adat yang melibatkan musyawarah, penghormatan kepada keluarga perempuan, kepada leluhur dan Sang Pencipta, serta antara kedua belah pihak yang membangun ikatan.

Dengan demikian, memahami belis hanya sebagai persoalan materi atau transaksi ekonomi merupakan penyederhanaan yang kurang tepat. Belis pada hakikatnya adalah simbol penghargaan, tanggung jawab, pengikat hubungan kekerabatan, serta bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh leluhur masyarakat Sumba selama berabad-abad.

Apa dasar pembelisan?

Pembelisan yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan berawal dari sebuah pernyataan sikap yang tegas sehingga proses ini bisa terjadi atau terlaksana. Dalam tahapan adat perkawinan yang pertama, bagaimana kedua keluarga membangun kesepakatan pada tahap lamaran (ngidi pamama / bawah sirih pinang), ada istilah "ripuk kappa pata wihi". Arti harafiahnya adalah mematahkan kaki dan meremukkan sayap. Kaki dan sayap siapakah yang dipatahkan? Dalam konteks ini adalah kedua mempelai, yaitu laki-laki dan wanita, bukan kaki benar-benar atau bukan sayap benar-benar, karena manusia tidak mungkin bersayap.

Istilah "ripuk kappa pata wihi" disimbolkan dengan seekor ayam jantan yang diberikan pihak perempuan kepada pihak laki-laki setelah yang bersangkutan menyatakan sikap di tengah kedua keluarga bahwa mereka saling mencintai dengan sungguh, sehingga ayam diibaratkan sebagai sang pria dan wanita yang secara hukum adat sudah terikat. Keduanya sudah tidak boleh lagi di luar sana melirik laki-laki lain atau perempuan lain. Ripuk kappa pata wihi adalah alarm yang diberikan kepada keduanya dan menjadi alarm agar berhati-hati dalam membangun relasi dengan pihak lain dalam hal perasaan.

Ripuk kappa pata wihi kemudian juga dimeteraikan dalam sebuah tindakan saling tukar barang "pajepang" (antara mempelai). Laki-laki memberikan parang kepada perempuan dan sebaliknya perempuan memberikan kain kepada laki-laki. Tahapan ini memberikan ketegasan di hadapan para hadirin yang biasa diungkapkan dalam syair "tada neka na ati, ita neka na mata" (hati sudah mengenal dan mata telah melihat), artinya para hadirin sudah ikut menyaksikan proses yang terjadi dan sampai pada tahap akhir.

Pelanggaran adat

Dalam syair adat Sumba Anakalang, ada istilah "paga lipa wolu, leti lipa rawi" (melanggar kesepakatan dan melecehkan apa yang diputuskan). Dalam hal ini, barang siapa di antara pihak mempelai laki-laki ataupun perempuan yang melanggar, maka akan menanggung risiko. Salah satu contoh berita yang menghebohkan sejagat Sumba, di Anakalang, Kampung Kabondok, Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah, sebuah peristiwa pengembalian hewan belis oleh perempuan kepada pihak laki-laki karena dianggap atau dinyatakan bahwa yang bersangkutan, mempelai wanita, melanggar hukum adat atau kesepakatan kedua keluarga dalam adat perkawinan orang Sumba.

Dalam konteks pelanggaran adat, denda adat atau hukum adat tidak hanya diberlakukan kepada perempuan saja, tetapi juga kepada pihak laki-laki jika mereka bersalah. Oleh karena itu, sebelum beranjak untuk membangun sebuah rumah tangga, maka laki-laki atau perempuan yang siap menikah harus benar-benar memastikan apakah hubungan ini serius atau tidak. Ketidakseriusan dalam ikatan perkawinan adat sangat besar risikonya dan berdampak secara meluas dalam hubungan sosial budaya.

Pelanggaran-pelanggaran adat dalam sistem perkawinan di Sumba tidak hanya contoh di atas, ada beberapa jenis pelanggaran lainnya seperti kawin tangkap dan pelanggaran lainnya yang sudah ada tata cara dan ketentuan dalam penyelesaian secara adat.

Bias makna belis dan dampaknya

Di media sosial atau bahkan di kalangan masyarakat, masih banyak yang memandang pembelisan sebagai proses transaksi material semata, seperti ulasan saya di awal tentang belis. Bahkan, pembelisan merambat pada rumah tangga kedua mempelai dan bahkan seluruh rumah tangga yang memengaruhi perspektif atau cara berpikir mereka.

Dari perspektif tentang belis yang bias menjadi "beli" kemudian memperkuat konstruksi sosial masyarakat Sumba yang notabene sangat kuat dengan budaya patriarki, di mana laki-laki atau suami sebagai pemegang kuasa atau pengambil keputusan dalam ruang publik maupun rumah tangga. Tak jarang dalam perselisihan rumah tangga, suami menjadikan "belis" untuk menjustifikasi bahwa perempuan berada dalam kendali laki-laki atau suami dan bahkan skala keluarga besar.

Dari beberapa pengalaman pertengkaran yang diamati, saya sendiri sering mendengar suami mengatakan kepada istrinya, "Percuma saya belis sama kau." Belis dijadikan senjata yang membelenggu pikiran perempuan (istri) sebagai orang yang "dibeli". Maka sewajarnya bertugas untuk semua pekerjaan domestik, mengurus suami dan anak, bahkan mertua dan keluarga lainnya. Tidak hanya itu, saya juga mendengar dalam kondisi keluarga yang tidak bisa menghadirkan anak atau keturunan, perempuan sering kali menjadi kambing hitam. Perempuan dianggap tidak berguna, belis menjadi sia-sia. Kondisi seperti ini kemudian memengaruhi kondisi rumah tangga, suami dengan mudah menjadikan alasan untuk melanggar janji perkawinan dengan melakukan poligami, meskipun itu bukan satu-satunya alasan dilakukannya.

Bias makna belis yang berorientasi pada nilai rupiah juga dapat kita lihat dalam perkembangan pelaksanaan adat kawin-kawin atau acara adat lainnya. Di mana proses pembelisan, orang cenderung mengestimasi pendapatan dan pengeluaran dalam prosesi adat seiring naiknya harga barang atau benda yang dipakai dalam proses adat serta kelangkaan untuk mendapatkannya.

Penyederhanaan makna belis ini juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan gender. Karena itu, perlu bagi masyarakat, terlebih generasi muda, untuk memahami "belis" secara baik sehingga belis tidak dianggap sebagai hal yang meresahkan dan menjadi tantangan masa kini yang kemudian menggeser nilai-nilai luhur yang sudah terbentuk dan menjunjung nilai kemanusiaan. Adat atau budaya adalah produk manusia, oleh karena itu semua ketentuan yang tidak relevan akan diatur dan diperbaiki oleh manusia itu sendiri sebagai tuntunan hidup bersosial dan berbudaya.

Diskusi

0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.

0 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Bagaimana Jika Pelaku Kekerasan Seksual adalah Pasanganmu?
#Refleksi

Bagaimana Jika Pelaku Kekerasan Seksual adalah Pasanganmu?

Tulisan ini membahas tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga, bentuk-bentuk KDRT, serta pentingnya korban berani melapor demi perlindungan hukum.

6 Agustus 2026 Antoni Resi
Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba
#Opini

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba

Tulisan ini merupakan refleksi atas pemberitaan media Prancis yang menyoroti praktik perbudakan di Sumba. Berangkat dari kegelisahan terhadap sikap sebagian masyarakat yang cenderung menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, tulisan ini mengulas perbudakan sebagai warisan sejarah yang seharusnya telah ditinggalkan. Dengan merujuk pada Max Havelaar karya Multatuli, tulisan ini menganalisis bagaimana sistem penindasan dapat melahirkan "mentalitas budak", yakni kesadaran yang menerima ketidakadilan sebagai kewajaran. Selain mengkritik pembiaran sosial dan penggunaan budaya sebagai legitimasi perbudakan, tulisan ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen penghapusan perbudakan melalui kebijakan yang lebih konkret.

28 Juli 2026 Rifal Umbu Djawa
Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.
#Opini
#Ekonomi

Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.

Global Minimum Tax menandai berakhirnya era "race to the bottom" dalam pajak. Bagi Indonesia, ini ujian sekaligus peluang. Tantangannya adalah memastikan reformasi pajak berjalan beriringan dengan pembangunan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan!.

22 Juli 2026 Tini Landang
ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"
#Opini

ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"

Opini ini menanggapi stereotip tentang 'ASN malas' dengan ketimpangan realistas ASN daerah yang bermodalkan kantong pribadi.

21 Juli 2026 Petatas Ungu
Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?
#Opini

Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?

Jika Kartini hidup di NTT? bagaimana isi suratnya pada teman-temannya di Eropa?

2 Juli 2026 Kici Kiciw
Mikro, Ndasmu
#Opini

Mikro, Ndasmu

Sebuah isi pikiran, yang sebaiknya tidak dikeluarkan.

2 Juli 2026 Yons Hunga
Putar Kopi dan Menikah
#Opini

Putar Kopi dan Menikah

Kodrat perempuan itu hanya 4 yaitu, menstruasi(haid), mengandung, melahirkan, dan menyusui. selain dari pada ini dalam pernikahan ada istilahnya kerja bakti

1 Juli 2026 Asthy anastasia
Ketika GEDSI Absen dalam Pelayanan Publik
#Refleksi

Ketika GEDSI Absen dalam Pelayanan Publik

Tulisan ini mengulas pentingnya perspektif GEDSI dalam pelayanan publik dengan menyoroti relasi antara etika, kekuasaan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui refleksi atas sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, tulisan ini mengajak pembaca melihat kembali makna keadilan dan kepedulian dalam pelayanan kepada masyarakat.

28 Juni 2026 Antoni Resi
Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla
#Opini

Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla

Kalau kalian adalah orang Sumba dan mengikuti perseteruan Arni Wolla dengan seorang pemilik studio yang juga orang Sumba yang menetap di Bali dan telah malang melintang di dunia permusikan tentang lagu pertama Arni Wolla, kalian pasti tidak percaya bahwa seorang Arni Wolla bahkan keluar sebagai seorang jenius.

27 Juni 2026 Redaksi Ndongu