Edisi Selasa, 28 Juli 2026

Beranda
Kembali ke Beranda
Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba
Ilustrasi: AFP PHOTO / MOHAMMED ABED

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba

Tulisan ini merupakan refleksi atas pemberitaan media Prancis yang menyoroti praktik perbudakan di Sumba. Berangkat dari kegelisahan terhadap sikap sebagian masyarakat yang cenderung menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, tulisan ini mengulas perbudakan sebagai warisan sejarah yang seharusnya telah ditinggalkan. Dengan merujuk pada Max Havelaar karya Multatuli, tulisan ini menganalisis bagaimana sistem penindasan dapat melahirkan "mentalitas budak", yakni kesadaran yang menerima ketidakadilan sebagai kewajaran. Selain mengkritik pembiaran sosial dan penggunaan budaya sebagai legitimasi perbudakan, tulisan ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen penghapusan perbudakan melalui kebijakan yang lebih konkret.

Rifal Umbu DjawaRifal Umbu Djawa 28 Juli 2026 5 menit baca
8
Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba

28 Juli 2026

Opini

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba

Oleh: Rifal Umbu Djawa

Baru-baru ini, sebuah media asal Prancis Agense-France Presse (AFP) kembali menyoroti praktik perbudakan yang disebut masih bertahan di Pulau Sumba. Dalam pemberitaannya, jurnalis asal Prancis tersebut mewawancarai beberapa orang yang hidup dalam sistem perbudakan. Salah seorang di antaranya mengaku bahwa sebagian besar dari mereka menerima keadaan tersebut karena merasa status yang melekat pada diri mereka tidak dapat dihapus. Yang satunya lagi menceritakan bahwa sejak kecil ia kerap dipukuli ketika dianggap tidak bekerja cukup keras. Sepulang sekolah, ia dipaksa bekerja di ladang, memberi makan babi, hingga memasak untuk tuannya. "Mereka memukul saya, menyiram saya dengan air, ungkapnya. Saya selalu mengatakan kepada anak-anak saya, saya tidak ingin kalian mengalami apa yang saya alami," tuturnya.

Gambaran semacam ini mengingatkan saya pada kritik Multatuli dalam Max Havelaar. Melalui novelnya, Multatuli menunjukkan bahwa kolonialisme di Hindia Belanda tidak bertahan semata-mata karena kekuatan militer atau kekuasaan pemerintah kolonial. Ia bertahan karena pemerintah kolonial memanfaatkan para bangsawan dan elite pribumi sebagai perpanjangan tangan untuk mengendalikan rakyat. Di bawah struktur feodal kala itu, rakyat bekerja, tunduk, dan menerima perintah tanpa banyak perlawanan, seolah-olah keadaan tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

Dari sinilah lahir apa yang saya sebut sebagai mentalitas budak. Bukan dalam pengertian bahwa suatu bangsa atau masyarakat memang dilahirkan sebagai budak, melainkan karena penindasan yang berlangsung begitu lama akhirnya membentuk kesadaran bahwa ketidakadilan adalah sesuatu yang harus diterima. Ketika seseorang mulai percaya bahwa statusnya tidak mungkin diubah, bahwa nasibnya telah ditentukan sejak lahir, maka sistem penindasan telah berhasil menguasai bukan hanya tubuhnya, tetapi juga cara berpikirnya.

Barangkali inilah yang perlu kita renungkan ketika membaca laporan mengenai perbudakan di Sumba. Persoalannya bukan semata-mata masih adanya relasi perbudakan, tetapi juga bagaimana relasi tersebut dapat bertahan karena diterima sebagai kewajaran. Sebuah sistem yang merendahkan martabat manusia tidak mungkin bertahan hanya dengan paksaan; ia juga bertahan karena melahirkan kesadaran yang membuat mereka yang tertindas percaya bahwa keadaan itu adalah takdir yang tidak dapat diubah.

Lebih jauh lagi, mentalitas budak tidak hanya tercermin pada mereka yang dipaksa menerima statusnya sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah. Mentalitas itu juga dapat hidup dalam diri masyarakat yang memilih diam, membiarkan, atau bahkan menganggap praktik tersebut sebagai bagian dari keragaman budaya yang harus dihormati. Ketika ketidakadilan mulai diterima sebagai kewajaran, dan ketika martabat manusia dikalahkan atas nama tradisi, sesungguhnya yang sedang dipertahankan bukanlah budaya, melainkan warisan penindasan.

Padahal secara historis, dalam Sejarah Perkembangan Masyarakat hampir seluruh masyarakat di Nusantara bahkan dunia pernah mengenal berbagai bentuk perbudakan. Perbudakan bukanlah fenomena yang hanya terjadi di Sumba. Kerajaan-kerajaan di Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, hingga Nusa Tenggara mengenal praktik serupa dengan corak yang berbeda-beda. Pada masa itu, perbudakan merupakan bagian dari struktur ekonomi, politik, maupun peperangan. Karena itu, keberadaan perbudakan dalam sejarah bukanlah sesuatu yang unik bagi Sumba. Ketika kita memilih diam terhadap sesuatu yang merendahkan martabat manusia, tanpa sadar kita ikut memberi ruang bagi ketidakadilan itu untuk terus hidup

Pertanyaan yang juga penting diajukan adalah: siapa yang sebenarnya diuntungkan jika sistem ini tetap bertahan? Sejarah mengajarkan bahwa tidak ada sistem sosial yang mampu bertahan lintas generasi apabila tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan darinya. Perbudakan bukan sekadar persoalan hubungan antara tuan dan budak, melainkan sebuah struktur sosial yang menciptakan hak istimewa bagi sebagian orang dan beban bagi sebagian yang lain. Selama struktur itu masih memberikan keuntungan baik berupa tenaga kerja, status sosial, maupun legitimasi Mereka yang terus-menerus membela praktik perbudakan dengan berlindung di balik dalih "ini adalah budaya" perlu bertanya kepada dirinya sendiri: budaya untuk siapa, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan? Sebab, sering kali yang paling keras mempertahankan suatu struktur bukanlah mereka yang menjadi korbannya, melainkan mereka yang menikmati keuntungan dari struktur tersebut. Selama suatu sistem masih memberikan hak istimewa, status sosial, atau tenaga kerja yang murah kepada kelompok tertentu, akan selalu ada upaya untuk membungkusnya dengan legitimasi budaya agar tampak wajar dan layak dipertahankan. kekuasaan akan selalu ada kepentingan untuk mempertahankannya, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas terhadap persoalan ini. Larangan terhadap perbudakan bukan sekadar persoalan moral, melainkan telah menjadi mandat konstitusi dan hukum. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melalui Pasal 28I ayat (1), menegaskan bahwa hak untuk tidak diperbudak merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Ketentuan tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 20, yang melarang segala bentuk perbudakan dan perhambaan. Bahkan, pada tingkat internasional, Pasal 4 Universal Declaration of Human Rights (1948) dan Pasal 8 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005, secara tegas melarang praktik perbudakan dalam segala bentuknya.

Berangkat dari dasar hukum tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sudah saatnya mempertimbangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur pencegahan, penanganan, perlindungan korban, serta penghapusan praktik perbudakan. Kehadiran regulasi daerah bukan untuk mengulang norma yang sudah ada, melainkan untuk memastikan bahwa amanat konstitusi benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menjawab realitas sosial di Sumba Timur.

"Mencintai Sumba bukan berarti menutup mata terhadap persoalannya. Justru karena kita mencintai Sumba, kita berkewajiban memastikan tidak ada lagi satu pun anak Sumba yang tumbuh dengan keyakinan bahwa dirinya dilahirkan untuk menjadi milik orang lain."

Diskusi

1 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.

1 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.
#Opini
#Ekonomi

Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.

Global Minimum Tax menandai berakhirnya era "race to the bottom" dalam pajak. Bagi Indonesia, ini ujian sekaligus peluang. Tantangannya adalah memastikan reformasi pajak berjalan beriringan dengan pembangunan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan!.

22 Juli 2026 Tini Landang
ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"
#Opini

ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"

Opini ini menanggapi stereotip tentang 'ASN malas' dengan ketimpangan realistas ASN daerah yang bermodalkan kantong pribadi.

21 Juli 2026 Petatas Ungu
Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?
#Opini

Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?

Jika Kartini hidup di NTT? bagaimana isi suratnya pada teman-temannya di Eropa?

2 Juli 2026 Kici Kiciw
Mikro, Ndasmu
#Opini

Mikro, Ndasmu

Sebuah isi pikiran, yang sebaiknya tidak dikeluarkan.

2 Juli 2026 Yons Hunga
Putar Kopi dan Menikah
#Opini

Putar Kopi dan Menikah

Kodrat perempuan itu hanya 4 yaitu, menstruasi(haid), mengandung, melahirkan, dan menyusui. selain dari pada ini dalam pernikahan ada istilahnya kerja bakti

1 Juli 2026 Asthy anastasia
Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla
#Opini

Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla

Kalau kalian adalah orang Sumba dan mengikuti perseteruan Arni Wolla dengan seorang pemilik studio yang juga orang Sumba yang menetap di Bali dan telah malang melintang di dunia permusikan tentang lagu pertama Arni Wolla, kalian pasti tidak percaya bahwa seorang Arni Wolla bahkan keluar sebagai seorang jenius.

27 Juni 2026 Redaksi Ndongu
Nasib Kerja Keras di Negeri Oligarki
#Opini

Nasib Kerja Keras di Negeri Oligarki

Tulisan ini mengkritik narasi kerja keras dan janji pertumbuhan inklusif sebagai harapan palsu di tengah ketimpangan ekonomi yang ekstrem. Data menunjukkan dominasi oligarki dalam sektor ekstraksi yang melanggengkan pengerukan kekayaan, sementara generasi muda dari kalangan biasa menghadapi keterbatasan akses ekonomi akibat sistem yang elitis.

25 Juni 2026 Rian Dede
Lindungi anak perempuan atau Didik Anak Laki-laki?
#Opini

Lindungi anak perempuan atau Didik Anak Laki-laki?

refleksi urgensi protect your daughter, educate your son

24 Juni 2026 milia dwiputri
Saat "Janda" Menjadi Bahan Candaan, Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tertawakan?
#Opini

Saat "Janda" Menjadi Bahan Candaan, Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tertawakan?

Mengapa penting membicarakan janda? Ada apa dengan para janda? Tulisan ini adalah perspektif saya tentang bagaimana janda seharusnya diperlakukan.

23 Juni 2026 Antoni Resi