Edisi Sabtu, 5 September 2026

Beranda
Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.
Ilustrasi: IST

Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.

Global Minimum Tax menandai berakhirnya era "race to the bottom" dalam pajak. Bagi Indonesia, ini ujian sekaligus peluang. Tantangannya adalah memastikan reformasi pajak berjalan beriringan dengan pembangunan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan!.

Tini LandangTini Landang 22 Juli 2026 2 menit baca

Kesepakatan Global Minimum Tax (GMT) yang diinisiasi oleh OECD dan G20 menandai fase baru dalam tata kelola perpajakan internasional. Kebijakan ini bertujuan membatasi praktik pengalihan laba perusahaan multinasional ke yurisdiksi bertarif pajak rendah, yang selama ini menggerus penerimaan negara dan menciptakan ketimpangan fiskal global. Indonesia tidak terlepas dari dampak praktik tersebut.

Selama bertahun-tahun, perusahaan multinasional dapat memperoleh keuntungan signifikan dari aktivitas ekonomi domestik, namun melaporkan laba di negara lain yang menawarkan tarif pajak lebih rendah.

Global Minimum Tax hadir sebagai mekanisme korektif dengan menetapkan tarif pajak efektif minimum sebesar 15 persen secara global. Arah kebijakan ini selaras dengan reformasi perpajakan nasional yang telah ditempuh melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Melalui UU HPP, pemerintah memperkuat basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta menyesuaikan kebijakan domestik dengan standar perpajakan internasional yang terus berkembang.

Namun demikian, perubahan lanskap perpajakan global ini juga memunculkan tantangan kebijakan. Selama ini,insentif fiskal berbasis tarif pajak menjadi salah satu instrumen utama dalam menarik investasi asing. Dengan diberlakukannya tarif pajak minimum global, efektivitas strategi tersebut berpotensi menurun dan menuntut pergeseran pendekatan kebijakan.

Indonesia perlu mengarahkan strategi daya saing investasi pada faktor fundamental non-pajak, seperti kepastian hukum, kualitas infrastruktur, stabilitas regulasi, serta efisiensi pelayanan publik. Pendekatan ini tidak hanya lebih berkelanjutan, tetapi juga sejalan dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif. Di sisi lain, Global Minimum Tax membuka peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan fiskal dan meningkatkan penerimaan negara secara lebih optimal.

Bagi negara berkembang, kebijakan ini dapat mempersempit ruang pengalihan laba yang selama ini sulit dikendalikan.Ke depan, terdapat beberapa langkah kebijakan yang perlu menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan harmonisasi lanjutan UU HPP dengan perkembangan kesepakatan pajak global, menata ulang kebijakan insentif fiskal agar lebih berbasis kualitas investasi, serta memperkuat kapasitas administrasi perpajakan agar mampu memanfaatkan perubahan arsitektur pajak global secara optimal. Pada akhirnya, Global Minimum Tax bukan sekadar kebijakan teknis perpajakan, melainkan penanda perubahanarah persaingan investasi global.

Tantangan bagi Indonesia adalah memastikan bahwa reformasi perpajakan berjalan seiring dengan penciptaan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Tini Landang

Ditulis Oleh Tini Landang

29

Diskusi

1 komentar aktif dari pembaca dan penulis komunitas.

1 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Nyawa di Ujung Pensil: Suara dari Timur yang Terabaikan
#Opini

Nyawa di Ujung Pensil: Suara dari Timur yang Terabaikan

Tulisan ini hadir untuk mengenang anak dan saudara kita di Ngada, NTT yang menceritakan keresahan penulis terkait kemiskinan struktural.

3 September 2026 Keren Marselin
Hangera dan Martabat Laki-laki dalam Tradisi Sumba
#Opini

Hangera dan Martabat Laki-laki dalam Tradisi Sumba

Hangera dalam adat Sumba memiliki konteks dan tahapan. Tinggal di rumah perempuan tak otomatis melanggar adat; yang penting proses, persetujuan, serta konteks.

30 Agustus 2026 Antoni Resi
Menelusuri indikasi TPPO dalam budaya Sumba
#Opini

Menelusuri indikasi TPPO dalam budaya Sumba

Menelusuri indikasi TPPO dalam praktik sosial budaya Sumba, dari perjodohan hingga perbudakan tradisional, dengan menempatkan kemanusiaan sebagai yang utama.

26 Agustus 2026 Antoni Resi
Gempa Flores dan Pertanyaan Teologis: Apakah Sedikitnya Korban Bukti Mukjizat?
#Opini

Gempa Flores dan Pertanyaan Teologis: Apakah Sedikitnya Korban Bukti Mukjizat?

Menarik kesimpulan bahwa jumlah korban sedikit adalah bukti bahwa Tuhan menunjukkan mukjizat merupakan cara berpikir yang keliru.

23 Agustus 2026 Asthy Anastasia
Gempa Flores dan Ironi "Bon di Kios"
#Opini

Gempa Flores dan Ironi "Bon di Kios"

Gubernur Maluku sumbang satu miliar, Gubernur Sulawesi sumbang lima ratus juta, sementara Gubernur NTT suruh masyarakat bon di kios.

19 Agustus 2026 Yohan Mataubana
Atas Nama Timor
#Opini

Atas Nama Timor

Polemik gelar “Sesepuh Raja Timor” bukan sekadar penghormatan adat, tetapi menyangkut legitimasi, representasi, dan siapa yang berhak berbicara atas nama Timor.

10 Agustus 2026 Try Tualaka
Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba
#Opini

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba

Tulisan ini merupakan refleksi atas pemberitaan media Prancis yang menyoroti praktik perbudakan di Sumba. Berangkat dari kegelisahan terhadap sikap sebagian masyarakat yang cenderung menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, tulisan ini mengulas perbudakan sebagai warisan sejarah yang seharusnya telah ditinggalkan. Dengan merujuk pada Max Havelaar karya Multatuli, tulisan ini menganalisis bagaimana sistem penindasan dapat melahirkan "mentalitas budak", yakni kesadaran yang menerima ketidakadilan sebagai kewajaran. Selain mengkritik pembiaran sosial dan penggunaan budaya sebagai legitimasi perbudakan, tulisan ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen penghapusan perbudakan melalui kebijakan yang lebih konkret.

28 Juli 2026 Rifal Umbu Djawa
ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"
#Opini

ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"

Opini ini menanggapi stereotip tentang 'ASN malas' dengan ketimpangan realistas ASN daerah yang bermodalkan kantong pribadi.

21 Juli 2026 Petatas Ungu
Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?
#Opini

Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?

Jika Kartini hidup di NTT? bagaimana isi suratnya pada teman-temannya di Eropa?

2 Juli 2026 Kici Kiciw