Edisi Kamis, 6 Agustus 2026

Beranda
Kembali ke Beranda
Bagaimana Jika Pelaku Kekerasan Seksual adalah Pasanganmu?
Ilustrasi: Canva

Bagaimana Jika Pelaku Kekerasan Seksual adalah Pasanganmu?

Tulisan ini membahas tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga, bentuk-bentuk KDRT, serta pentingnya korban berani melapor demi perlindungan hukum.

Antoni ResiAntoni Resi 6 Agustus 2026 5 menit baca
14

Kekerasan seksual terhadap pasangan

Salam perjuangan Sobat-sobat terkasih, saya menyapa sobat terkasih dengan sebuah edukasi yang bagi sebagian orang masih menjadi hal tabu atau baru di dengar dan atau sama sekali tidak pernah tahu tentang hal ini. Sebuah kebiasan, tindakan yang secara nyata dilakukan namun tidak kita sadari sebagai tindakan yang melanggar hukum. Topik yang cukup menarik saat ini untuk kita bahas adalah tentang (kekerasan seksual terhadap istri) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sobat terkasih, kemarin saya mendapatkan sebuah pengaduan dari seorang ibu rumah tangga, ia meminta saya mendampinginya dalam menjalani proses hukum untuk melaporkan suaminya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. " Saya sakit hati betul pak, ini sudah terjadi berulang kali, saya sudah berusaha memaklumi dan memafkan perbuatannya, namun saat ini sungguh, saya tidak kuat lagi" ucapnya sambil menangis.

Mendengar ibu itu bercerita tentang kronologi kasusnya, ternyata dia tidak hanya mengalami KDRT melainkan juga terindikasi kekerasan seksual. kekerasan yang dia alami semua berasal dari kelakuan suami yang suka mabuk-mabukan dan melampiaskan amarah terhadap istri, memaksa istri berhubungan seksual dan kemudian berujung pada kekerasan fisik.

Sobat terkasih, sebelum kita bahas lebih jauh apa itu kekerasan seksual terhadap istri, kita mulai belajar dari pengertian kekerasan itu sendiri dan seperti apa kekerasan seksual terhadap istri.

Apa itu kekerasan dalam rumah tangga?

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang yang merupakan anggota dalam rumah tangga tersebut, yang mengakibatkan penderitaan fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tersebut. KDRT tidak hanya dialami oleh istri, tetapi juga dapat menimpa suami, anak, anggota keluarga lain yang tinggal dalam satu rumah, maupun orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap di rumah tersebut.

Kekerasan apa saja yang sering dilakukan?
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah semua perbuatan yang menyebabkan orang lain sakit, luka, memar, badan bengkak dan lainnya. Kekerasan fisik ini biasanya dilakukan dengan cara menampar, memukul, menendang, mencekik, menggunkan benda untuk menyakiti sehingga orang lain luka berat.
2. Kekerasan psikis
Kita dapat belajar dari kasus kematian dr. Icha yang baru-baru ini viral di media sosial pada sebuah rumah sakit di pulau Timor. Itu adalah salah satu bentuk kekerasan psikis yang mana dr. Icha di duga mengalami trauma atau takut, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan bertindak, atau kehilangan harapan untuk hidup dan lainnya. Kekerasan ini biasanya dilakukan dengan cara menghina, maki, ancam, menakut-nakuti dan lainnya.
3. Kekerasan Seksual
Ini yang paling penting tentang pengertian Kekerasan seksual; kekerasan seksual biasanya dilakukan dengan cara pemaksaan seperti memaksa pasangan melakukan hubungan badan pada saat istri lagi haid atau menstruasi, istri sedang sakit, kelelahan dan dalam kondisi tidak siap untuk berhubungan badan, memaksa melakukan hubungan seksual dengan cara yang menyakitkan atau merendahkan martabat, memaksa pasangan melakukan aktivitas seksual dengan orang lain untuk tujuan tertentu, hal ini bisa tergolong sebagai eksploitasi seksual terhadap pasangan serta pemaksaan menggunakan benda tertentu seperti alat kontrasepsi dalam berhubungan badan yang menyebabkan sakit dan takut.

Sobat terkasih, jika melihat dari fenomena yang sering terjadi dimasyarakat kita, ada kecenderungan keluarga-keluarga menganggap istri atau pasangan sebagai pihak yang ada dalam tanggung jawab atau kuasa suami. Tak jarang seorang laki-laki mengatakan " untuk apa saya belis", itu tugas istri melayani suami. sekali lagi saya tegaskan disini, masih banyak masyarakat yang menjadikan belis sebagai alat justifikasi untuk menempatkan perempuan sebagai objek. Padahal, pembelisan adalah sarana menghormati nilai kemanusiaan dan menempatkan seorang perempuan pada tempat terhormat dan mendapatkan perlakuan yang adil dan istimewa.

Sobat terkasih, KDRT selalu menjadi topik atau kasus yang selalu hangat dibicarakan, kasus ini acapkali menjadi bahan gosip tetangga, dan tak jarang orang menganggap diri paling benar dalam berumah tangga. Padahal, setiap persoalan kecil dalam sebuah rumah tangga dapat memicu pertengkaran, perkelahian, kekerasan dan hal yang melanggar hukum. Kurang edukasi dan pola komunikasi yang setara dalam rumah tangga serta perspektif yang keliru tentang hidup berumah tangga akan membuat banyak rumah tangga berpotensi mengalami kasus ini. Oleh karena itu, perlu menyikapi segala persoalan yang terjadi dengan kepala dingin serta saling memahami dalam sebuah hubungan akan membantu kita menemukan cara mitigasi ataupun litigasi.

Sobat terkasih, di akhir tulisan ini, pesan saya pada semua korban, jangan mengakomodasi persoalan yang dialami, beranilah berbicara dan melaporkan pada pihak yang berwenang, anda dapat meminta bantuan pihak yang dapat Anda percaya seperti lembaga gereja, komunitas atau lembaga yang memiliki perspektif korban. Jangan bilang " Nanti tetangga bilang apa, bikin malu saja, atau kasian sam suami atau istri, atau sapa yang akan cari nafkah kalau suami masuk penjara". Beberapa hal ini sering jadi alasan bagi setiap korban sehingga kekerasan dalam rumah tangga sering berulang - ulang.

Melaporkan suami /istri anda pada pihak berwajib bukan semata-mata harus masuk penjara melainkan agar ia dapat memahami hal-hal yang melanggar hukum serta tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Jika memang perlakuannya tidak dapat ditolerir maka anda harus menanggung konsekuensi bahwa ia harus menerima hukuman penjara agar menjadi efek merah dan pembelajaran bagi masyarakat luas. Resiko yang anda dapatkan memang tidak mudah, akan tetapi jika anda diam, masalah akan membelenggu anda dan mungkin membuat anda depresi, kehilangan arah dan berujung pada tindakan yang tidak anda inginkan.

Salam harmoni, AR


Diskusi

0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.

0 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Bagaimana Jika Idealismemu Saya Tukar dengan Kemapanan Hidup?
#Refleksi

Bagaimana Jika Idealismemu Saya Tukar dengan Kemapanan Hidup?

Idealisme tidak pernah lahir dari kehidupan yang serba mudah. Ia tumbuh dari benturan, dengan kenyataan, dengan kekuasaan, bahkan dengan perut yang lapar. Sebab, gagasan yang tak pernah diuji oleh kenyataan, hanyalah angan-angan yang kebetulan terdengar indah.

1 Agustus 2026 Yons Hunga
Ketika GEDSI Absen dalam Pelayanan Publik
#Refleksi

Ketika GEDSI Absen dalam Pelayanan Publik

Tulisan ini mengulas pentingnya perspektif GEDSI dalam pelayanan publik dengan menyoroti relasi antara etika, kekuasaan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui refleksi atas sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, tulisan ini mengajak pembaca melihat kembali makna keadilan dan kepedulian dalam pelayanan kepada masyarakat.

28 Juni 2026 Antoni Resi
Mati Sekarang atau Nanti Sama Saja
#Refleksi

Mati Sekarang atau Nanti Sama Saja

Tidak ada manusia yang hidup kekal. Cepat atau lambat, semua akan mati. Entah nanti atau sekarang, kematian memang merupakan kepastian yang tidak bisa ditolak. Akan tetapi, kepastian kematian tidak serta-merta menghapus makna kehidupan. Sebagaimana kita tidak peduli benar dan salah bahwa 10 + 6 adalah 17 karena ujung-ujungnya tetap MBG, demikian pula kita tidak dapat mengatakan bahwa mati sekarang sama saja dengan nanti hanya karena sedang lelah menjalani hidup.

25 Juni 2026 Antoni Resi
Saat "Janda" Menjadi Bahan Candaan, Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tertawakan?
#Opini

Saat "Janda" Menjadi Bahan Candaan, Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tertawakan?

Mengapa penting membicarakan janda? Ada apa dengan para janda? Tulisan ini adalah perspektif saya tentang bagaimana janda seharusnya diperlakukan.

23 Juni 2026 Antoni Resi
Belis dalam Perspektif Budaya Sumba dan Dampak Pergeseran Maknanya
#Opini

Belis dalam Perspektif Budaya Sumba dan Dampak Pergeseran Maknanya

Manusia dan peradaban selalu berjalan beriringan. Seiring berkembangnya pola pikir, pengetahuan, dan teknologi, zaman terus berubah serta membentuk karakter dan perilaku manusia. Perubahan ini tampak pada pergeseran cara hidup masyarakat yang semakin mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.

22 Juni 2026 Antoni Resi
Kekerasan Seksual dalam Konteks Suka Sama Suka
#Perspektif

Kekerasan Seksual dalam Konteks Suka Sama Suka

Apakah semua hubungan yang tampak “suka sama suka” benar-benar lahir dari persetujuan yang setara? Tulisan ini mengajak kita memahami bahwa relasi yang terlihat biasa dari luar belum tentu bebas dari tekanan, manipulasi, atau penyalahgunaan kuasa. Dengan meninjau perspektif hukum, adat, dan agama, tulisan ini mengingatkan pentingnya membedakan antara hubungan yang didasari persetujuan yang sehat dan kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi yang tampak “suka sama suka”. Sebuah refleksi agar kita lebih bijak dalam menilai, tidak tergesa-gesa menyalahkan korban, dan lebih peka terhadap persoalan kekerasan seksual di sekitar kita.

21 Juni 2026 Antoni Resi

Menampilkan 6 bacaan terkait