
Ketika GEDSI Absen dalam Pelayanan Publik
Tulisan ini mengulas pentingnya perspektif GEDSI dalam pelayanan publik dengan menyoroti relasi antara etika, kekuasaan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui refleksi atas sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, tulisan ini mengajak pembaca melihat kembali makna keadilan dan kepedulian dalam pelayanan kepada masyarakat.
Perspektif GEDSI (gender, disability, and social inclusion) seharusnya menjadi roh dalam sistem pelayanan publik. Prinsip ini menekankan bahwa layanan negara tidak boleh dipengaruhi oleh gender, disabilitas, latar belakang sosial, status ekonomi, maupun kedekatan personal. Dalam hal ini, kualitas pelayanan dapat diukur dari sejauh mana setiap manusia mendapatkan pelayanan yang setara dan dihargai.
Dalam praktik kehidupan sehari-hari, kesenjangan antara prinsip dan implementasi masih sering terlihat, termasuk dalam layanan kesehatan. Di lapangan, keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit masih kerap muncul. Apakah ini disebabkan oleh prosedur yang terlalu kaku atau menurunnya sensitivitas kemanusiaan dalam pelayanan, menjadi pertanyaan yang belum terjawab secara tuntas. Dibeberapa postingan media sosial, ada netizen yang mengeluh karena pihak nakes tidak memberikan pelayanan yang prima sehingga menyebabkan pasien anak, ibu hamil dan lainnya meninggal dunia, atau di sebuah rumah sakit (saya tidak sebutkan namanya) namun persoalan ini menjadi bahan refleksi dimana seorang pasien diberikan tindakan diluar hasil diagnosa.
Jika dilihat atau kita bicara proporsional, rumah sakit adalah lembaga vital yang mengemban tugas kemanusiaan paling dasar, menyelamatkan dan memulihkan kehidupan. Tenaga kesehatan adalah profesi mulia yang layak dihormati. Tetapi apresiasi tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas lemahnya kondisi sistem. Karena sebenarnya,perlu kita sadari, rumah sakit adalah sistem manusiawi yang tidak kebal dari kesalahan dan karena itu wajib terus diperbaiki. Kritik publik dalam konteks ini bukan serangan atau tidak suka dengan lembaga kesehatan, melainkan batu loncatan supaya koreksi diri dan lembaga dilakukan untuk memastikan pelayanan yang lebih adil, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Berangkat dari kondisi diatas, dalam beberapa waktu terakhir, publik juga disuguhi kabar duka terkait meninggalnya seorang dokter di NTT, dengan berbagai versi narasi yang beredar, mulai dari dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD di kabupaten TTU yang menyebabkan kemungkinan terjadinya depresi berat . Terlepas dari kebenaran detail peristiwa tersebut, kasus ini membuka kembali mata dan hati kita untuk mendiskusikan tentang relasi kuasa, tekanan kerja, dan lemahnya perlindungan psikososial dalam sistem pelayanan publik.
Di sinilah pertanyaan logisnya muncul; bagaimana kepedulian diterjemahkan dalam ruang kekuasaan? Ketika kepedulian diwujudkan melalui penyalahgunaan kewenangan, maka nilai kemanusiaannya ambruk. Kepedulian tidak lagi menjadi perlindungan, melainkan tekanan. Karena itu, kepedulian tidak boleh dibatasi oleh relasi keluarga atau kedekatan personal, tetapi harus berdiri di atas prinsip penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan yang paling mulia. Dalam konteks isu yang beredar, dikatakan bahwa oknum anggota DPRD panik dengan kondisi ponakan mereka sebagai pasien tempat dokter tersebut bekerja sehingga terkesan intimidatif, kondisi ini sering terjadi dimana seorang harus mengejar keadilan bilamana itu untuk keluarganya saja, jika itu orang lain maka " Nanti saja".
Peristiwa yang diduga terkait tekanan hingga berujung pada kematian juga mendorong urgensi evaluasi yang lebih serius terhadap batas kewenangan lembaga publik, termasuk DPRD. Fungsi pengawasan tidak boleh bergeser menjadi tindakan yang mengabaikan etika kemanusiaan, apalagi sampai menciptakan tekanan yang berdampak fatal dan merenggut nyawa.
Secara profesional, baik DPRD maupun rumah sakit semestinya berdiri pada garis yang sama, mereka adalah garda terdepan kemanusiaan. Seluruh kerja lembaga ini bermuara pada perlindungan manusia, bukan sekadar kepatuhan prosedural. Karena itu, GEDSI tidak boleh berhenti sebagai semboyan kebijakan, melainkan harus menjadi "roh" dalam kerja yang nyata, di mana pelayanan tidak bergantung pada siapa yang datang, dan kepedulian tidak menunggu kedekatan personal.
Isu yang beredar terkait peristiwa tersebut tentu perlu ditangani secara serius oleh pihak berwenang agar dapat diusut secara tuntas dan adil. Harapannya, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menjalankan tanggung jawab di sektor apa pun.
Pada akhirnya, saya teringat pada tulisan saya sebelumnya tentang bagaimana kematian sering kali didekatkan dengan solusi, serta bagaimana keadilan selalu dicari ketika seseorang mengalaminya sendiri. Dari situ, saya merasa ada dua pertanyaan yang penting untuk direnungkan: “untuk apa saya hidup?” dan “untuk siapa keadilan itu?”
Diskusi
0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.
Ikut berdiskusi
Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.
Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.
Belum ada diskusi.
Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.
Bacaan Terkait
Berita lain yang layak dibaca setelah ini
Bagaimana Jika Pelaku Kekerasan Seksual adalah Pasanganmu?
Tulisan ini membahas tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga, bentuk-bentuk KDRT, serta pentingnya korban berani melapor demi perlindungan hukum.
Bagaimana Jika Idealismemu Saya Tukar dengan Kemapanan Hidup?
Idealisme tidak pernah lahir dari kehidupan yang serba mudah. Ia tumbuh dari benturan, dengan kenyataan, dengan kekuasaan, bahkan dengan perut yang lapar. Sebab, gagasan yang tak pernah diuji oleh kenyataan, hanyalah angan-angan yang kebetulan terdengar indah.
Mati Sekarang atau Nanti Sama Saja
Tidak ada manusia yang hidup kekal. Cepat atau lambat, semua akan mati. Entah nanti atau sekarang, kematian memang merupakan kepastian yang tidak bisa ditolak. Akan tetapi, kepastian kematian tidak serta-merta menghapus makna kehidupan. Sebagaimana kita tidak peduli benar dan salah bahwa 10 + 6 adalah 17 karena ujung-ujungnya tetap MBG, demikian pula kita tidak dapat mengatakan bahwa mati sekarang sama saja dengan nanti hanya karena sedang lelah menjalani hidup.
Saat "Janda" Menjadi Bahan Candaan, Apa yang Sebenarnya Sedang Kita Tertawakan?
Mengapa penting membicarakan janda? Ada apa dengan para janda? Tulisan ini adalah perspektif saya tentang bagaimana janda seharusnya diperlakukan.
Belis dalam Perspektif Budaya Sumba dan Dampak Pergeseran Maknanya
Manusia dan peradaban selalu berjalan beriringan. Seiring berkembangnya pola pikir, pengetahuan, dan teknologi, zaman terus berubah serta membentuk karakter dan perilaku manusia. Perubahan ini tampak pada pergeseran cara hidup masyarakat yang semakin mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Kekerasan Seksual dalam Konteks Suka Sama Suka
Apakah semua hubungan yang tampak “suka sama suka” benar-benar lahir dari persetujuan yang setara? Tulisan ini mengajak kita memahami bahwa relasi yang terlihat biasa dari luar belum tentu bebas dari tekanan, manipulasi, atau penyalahgunaan kuasa. Dengan meninjau perspektif hukum, adat, dan agama, tulisan ini mengingatkan pentingnya membedakan antara hubungan yang didasari persetujuan yang sehat dan kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi yang tampak “suka sama suka”. Sebuah refleksi agar kita lebih bijak dalam menilai, tidak tergesa-gesa menyalahkan korban, dan lebih peka terhadap persoalan kekerasan seksual di sekitar kita.
Menampilkan 6 bacaan terkait