Edisi Kamis, 6 Agustus 2026

Beranda
Kembali ke Beranda
Sumba Timur Darurat Kekerasan Seksual?
sumber:pinterest

Sumba Timur Darurat Kekerasan Seksual?

secercah pemikiran perempuan berusia 27 tahun yang telah menua bersama budaya patriarki

milia dwiputrimilia dwiputri 22 Juni 2026 4 menit baca
68

(Ini bukan isu tabu, ini harus kita bahas dan clearkan).

Sebuah keistimewaan saya masih tetap menulis perihal perempuan meski saya tumbuh dan berkembang dalam masyarakat patriarkis. Saya selalu melihat bagaimana peran dan posisi perempuan kerap terpinggirkan, tentu ini berbanding terbalik dengan narasi pariwisata di Pulau Sumba yang selalu digaungkan begitu heboh.

Terdapat banyak ketimpangan yang tumbuh subur dalam masyarakat Sumba khususnya Sumba Timur yang masih terus dilanggengkan, salah satunya perihal kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kalian harus tau bahwa di tahun 2025, Sumba Timur menyandang status darurat kekerasan seksual. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumba Timur mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu tahun  2017 hingga 2024 terdapat 380 kasus kekerasan terhadap anak telah dilaporkan dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada kasus-kasus yang terjadi namun tidak dilaporkan ke pihak berwajib dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau digeser ke sistem atau dasar hukum, ada banyak UU yang mengatur perlindungan terhadap perempuan dan anak yakni di antaranya, Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam Pasal 66-68 UU TPKS sudah dirangkum bagaimana perlindungan bagi perempuan dan anak berupa hak korban atas perlindungan, penanganan, pemulihan. Korban juga berhak mendapatkan informasi mengenai penanganan dan perlindungan, hak korban mendapatkan pendampingan dari pihak yang memiliki perspektif HAM dan sensitif gender serta hak korban mendapatkan pemulihan secara psikologis dan sosial. Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual juga telah dicover dalam hukum Internasional, yakni Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dalam Rekomendasi Umum No.12 menekankan perlunya tindakan untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan segala bentuk kekerasan lainnya.

Meski telah memiliki setumpuk payung hukum namun hidup dalam lingkup sosial yang menjunjung budaya patriarki merupakan kendala bahkan menjadi faktor penghambat utama dalam menekan angka kekerasan seksual dan juga perlindungan terhadap perempuan. mengapa demikian?

Hemat pemikiran saya, pertama, isu kekerasan seksual maupun edukasi terkait perempuan masih dianggap sangat tabu. Setiap ada pembahasan terkait isu seksual dianggap seolah-olah sedang membicarakan sesuatu yang kotor, mesum dan itu-itu saja perihal selangkangan, sedangkan edukasi KS, berisi bagaimana mengenalkan pada anak-anak area tubuh sensitive yang harus dijaga, perihal kesehatan reproduksi, jenis-jenis kekerasan seksual, bagaimana menciptakan ruang dan aman bagi perempuan, batasan, consent (persetujuan), perlindungan korban dan lainnya yang bahasannya sangat kompleks meski sudah seharusnya isu ini menjadi pengetahuan basic ataun pondasi.

Kedua, karena faktor diatas masyarakat tetap hidup dengan pemahamannya sendiri. Hal ini menyebabkan setiap terjadi kasus KS masyarakat cenderung menyelesaikan melalui jalu kekeluargaan bahkan tidak jarang sejumlah kasus KS didiamkan begitu saja dan dianggap seolah tidak terjadi apa-apa. Korban dipaksa berdamai dan tetap berinteraksi dengan sang pelaku. Masyarakat juga menganggap persoalan ini sebagai aib yang memalukan bagi keluarga sehingga harus ditutup-tutupi. Ketiga, mental menjudge. Tentu ini sangat menganggu dan benar-benar melelahkan. Ketika terjadi kasus KS, korban kerap menanggung beban ganda. Mengapa? Korban tidak saja menanggung rasa trauma sepanjang hidup, tetapi juga menghadapi komentar dan stigma negatif dalam masyarakat. korban disalahkan karena pakaiannya, karena perilaku, dipertanyakan mengapa baru berbicara atau speak up, mengapa selama ini hanya diam, bahkan mirisnya mempertanyakan apakah yang terjadi benar-benar kekerasan seksual? Ohhhhh shittttt. Sampai pada keparahannya, yang turut memberi label adalah kaum perempuan. Seakan-akan tidak pernah benar-benar ada dukungan bagi seorang perempuan terlebih bagi korban.

Keempat, kasus kekerasan seksual selalu dijadikan momentum. Orang-orang tidak akan benar-benar peduli sampai pada ada kasus-kasus yang viral dan mengejutkan, baru segelintir orang angkat bicara dan menunjukkan sikap peduli. Mungkin dibagian ini saya sedikit mengamini, sepenggal kalimat yang seliweran ditiktok, kurang lebihnya “orang-orang tidak akan peduli pada isu kekerasan seksual, sampai kasus itu berdampak pada dirinya”. INI SANGAT MENGURAS ENERGY, LOL.

Setiap defanding case KS kita harus selalu bawa narasi “coba ko punya sodara perempuan yang jadi korban”, hanya untuk memantik secuil rasa empati. Ini sudah cukup menjelaskan bagaimana situasi lingkungan dan cara pandang masyarakat terkait isu KS. Kelima dan yang paling terpenting adalah bagaimana orang-orang, instansi atau lembaga terkait mengambil bagian dan memaksimalkan kerjanya dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual. Jangan tunggu ada kasus, jangan tunggu orang terdekat atau keluarga menjadi korban, jangan tunggu sampai ada ‘warning’ berkali-kali, jangan biarkan perempuan dan anak-anak kita menjadi korban. Lembaga terkait harus melakukan upaya preventif dan mengedukasi secara berkala. Ini menjadi isu terpenting bahkan urgent tetapi untuk mendapatkan atensi seperti sedang berjalan dalam keadaan buta.

Ciptakan ruang aman dan nyaman bagi perempuan dan harus sadar bahwa kejadian-kejadian yang terungkap hari ini bukan tiba-tiba melainkan akumulasi. Akumulasi dari setiap keluarga yang menitikberatkan bagaimana perempuan harus menjaga sikap sedimikian rupa agar tidak menjadi korban namun sering kali lupa mendidik anak laki-laki agar tidak menjadi pelaku. Akumulasi dari candaan-candaan ditongkrongan yang mengarah pada hal-hal berbau seks tetapi dilanggengkan, dibiarkan, dianggap sepeleh, jadi guyonan. Ingat, tidak semua langsung menjadi pelaku tetapi selalu berangkat dari kebiasaan yang dinormalisasi. Terakhir ini akumulasi dari ketidakmampuan kita untuk keluar dari konstruksi patriarki sebagai tipu daya paling memualkan.

Diskusi

0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.

0 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba
#Opini

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba

Tulisan ini merupakan refleksi atas pemberitaan media Prancis yang menyoroti praktik perbudakan di Sumba. Berangkat dari kegelisahan terhadap sikap sebagian masyarakat yang cenderung menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, tulisan ini mengulas perbudakan sebagai warisan sejarah yang seharusnya telah ditinggalkan. Dengan merujuk pada Max Havelaar karya Multatuli, tulisan ini menganalisis bagaimana sistem penindasan dapat melahirkan "mentalitas budak", yakni kesadaran yang menerima ketidakadilan sebagai kewajaran. Selain mengkritik pembiaran sosial dan penggunaan budaya sebagai legitimasi perbudakan, tulisan ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen penghapusan perbudakan melalui kebijakan yang lebih konkret.

28 Juli 2026 Rifal Umbu Djawa
Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.
#Opini
#Ekonomi

Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.

Global Minimum Tax menandai berakhirnya era "race to the bottom" dalam pajak. Bagi Indonesia, ini ujian sekaligus peluang. Tantangannya adalah memastikan reformasi pajak berjalan beriringan dengan pembangunan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan!.

22 Juli 2026 Tini Landang
ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"
#Opini

ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"

Opini ini menanggapi stereotip tentang 'ASN malas' dengan ketimpangan realistas ASN daerah yang bermodalkan kantong pribadi.

21 Juli 2026 Petatas Ungu
Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?
#Opini

Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?

Jika Kartini hidup di NTT? bagaimana isi suratnya pada teman-temannya di Eropa?

2 Juli 2026 Kici Kiciw
Mikro, Ndasmu
#Opini

Mikro, Ndasmu

Sebuah isi pikiran, yang sebaiknya tidak dikeluarkan.

2 Juli 2026 Yons Hunga
Putar Kopi dan Menikah
#Opini

Putar Kopi dan Menikah

Kodrat perempuan itu hanya 4 yaitu, menstruasi(haid), mengandung, melahirkan, dan menyusui. selain dari pada ini dalam pernikahan ada istilahnya kerja bakti

1 Juli 2026 Asthy anastasia
Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla
#Opini

Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla

Kalau kalian adalah orang Sumba dan mengikuti perseteruan Arni Wolla dengan seorang pemilik studio yang juga orang Sumba yang menetap di Bali dan telah malang melintang di dunia permusikan tentang lagu pertama Arni Wolla, kalian pasti tidak percaya bahwa seorang Arni Wolla bahkan keluar sebagai seorang jenius.

27 Juni 2026 Redaksi Ndongu
Nasib Kerja Keras di Negeri Oligarki
#Opini

Nasib Kerja Keras di Negeri Oligarki

Tulisan ini mengkritik narasi kerja keras dan janji pertumbuhan inklusif sebagai harapan palsu di tengah ketimpangan ekonomi yang ekstrem. Data menunjukkan dominasi oligarki dalam sektor ekstraksi yang melanggengkan pengerukan kekayaan, sementara generasi muda dari kalangan biasa menghadapi keterbatasan akses ekonomi akibat sistem yang elitis.

25 Juni 2026 Rian Dede
Lindungi anak perempuan atau Didik Anak Laki-laki?
#Opini

Lindungi anak perempuan atau Didik Anak Laki-laki?

refleksi urgensi protect your daughter, educate your son

24 Juni 2026 milia dwiputri