Edisi Selasa, 28 Juli 2026

Beranda
Kembali ke Beranda
Menggugat Patriarki: Akar Kemanusiaan Setengah Hati dalam Isu Kekerasan Seksual
Perempuan menggugat patriarki/edited by AI
Konten opini
Tulisan ini memuat sudut pandang penulis. Redaksi meninjau kelayakan tayang, tetapi isi pendapat tetap menjadi tanggung jawab penulis.

Menggugat Patriarki: Akar Kemanusiaan Setengah Hati dalam Isu Kekerasan Seksual

Setiap kali kita berusaha membela dan mengawal kasus kekerasan seksual, kita seolah dipaksa untuk selalu membawa narasi yang selalu sa kalo dipikir-pikir, ini narasi tuh memprihatinkan. Kenapa coba? Kita harus bilang ke orang-orang deng kata-kata seperti, bayangkan kalau itu terjadi di kom sodara perempuan atau di kom keluarga dekat. Kenapa kita harus kas turun kitam derajat kemanusiaan menjadi sekadar status kepemilikan atau hubungan darah agar korban layak dikasihani? Ini membuktikan bahwa masyarakat kita belum mampu melihat perempuan sebagai individu utuh yang berdaulat, karena dalam kacamata kita, perempuan tuh hanya berharga jika ia berelasi sebagai ibu, istri, atau anak perempuan dari seseorang.

Redaksi NdonguRedaksi Ndongu 7 Juni 2026 8 menit baca
85
Menggugat Patriarki: Akar Kemanusiaan Setengah Hati dalam Isu Kekerasan Seksual

7 Juni 2026

Gender

Menggugat Patriarki: Akar Kemanusiaan Setengah Hati dalam Isu Kekerasan Seksual

Oleh: Redaksi Ndongu

Dua peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sumba baru-baru ini memperlihatkan kepada kita betapa rapuhnya ruang aman bagi perempuan, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya paling terlindungi sekalipun. Kasus pertama melibatkan seorang oknum dosen ilmu hukum di Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba yang dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri setelah korban ditemukan di rumah sang dosen. Sementara kasus kedua datang dari jalanan lintas kabupaten, di mana seorang oknum sopir travel menyalahgunakan profesi dan ruang sempit kendaraannya untuk melecehkan penumpangnya yang tak berdaya. Dua realitas ini, yang satu terjadi di puncak menara gading akademis dan yang lain di fasilitas transportasi publik, adalah alarm keras yang membuktikan bahwa kekerasan seksual di tanah Sumba adalah ancaman nyata yang mengintai setiap waktu. Itulah sebabnya kita sering membaca postingan Sumba darurat kekerasan seksual di media sosial.

Selama sistem patriarki masih mencengkeram erat kehidupan kita, setiap diskursus mengenai moralitas, keadilan, dan kebenaran tak lebih dari sekadar ilusi belaka. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum akademisi maupun sopir travel hanyalah puncak gunung es dari kerusakan sistemik yang mengakar. Realitasnya, kita sedang terjebak dalam teater ketidakadilan, di mana hukum dan hak asasi perempuan sekadar menjadi hiasan di atas kertas, namun mati rasa saat harus memberikan perlindungan yang sesungguhnya.

Baomong tentang kasus kekerasan seksual, mungkin satu yang terpikir dalam benak kita adalah patriarki. Anggap sa kita sama-sama mulai dar ini kasus. Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai peran penting. Ini mencakup monopoli dalam kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, penguasaan properti, hingga pengambilan keputusan di dalam keluarga. Jadi, patriarki ini su menyatu ke dalam cara kita berpikir, menilai, dan berempati sehari-hari.

Ironi terbesar dari langgengnya sistem ini justru terjadi di ruang-ruang domestik dan lingkaran sosial terdekat kita. Kita sering kali mendapati kenyataan bahwa sesama perempuan, yang seharusnya menjadi benteng pertahanan pertama dan tempat aman untuk saling bersandar, justru menjadi pihak yang paling minim empati dan turut menjudge. Jang salah. Ini ju pengaruh patriarki.

Kita bisa lihat ketika kasus oknum dosen atau sopir travel ini mencuat di media sosial, yang korban dapatkan apa? kecurigaan dan penghakiman yang bertubi-tubi. Kalo bahasa Kamberanya kami ini tuh su termasuk Internalized misogyny, yaitu kebencian terhadap sesama perempuan yang telah terinternalisasi. Ini su yang bikin banyak perempuan tanpa sadar menggunakan kacamata patriarki untuk menakar kesucian, kepantasan, dan tingkat kesalahan korban.

Fenomena ini melahirkan sebuah standar kemanusiaan yang sangat cacat dan tebang pilih di tengah masyarakat kita. Setiap kali kita berusaha membela dan mengawal kasus kekerasan seksual, kita seolah dipaksa untuk selalu membawa narasi yang selalu sa kalo dipikir-pikir, ini narasi tuh memprihatinkan. Kenapa coba? Kita harus bilang ke orang-orang deng kata-kata seperti, bayangkan kalau itu terjadi di kom sodara perempuan atau di kom keluarga dekat.

Kenapa kita harus kas turun kitam derajat kemanusiaan menjadi sekadar status kepemilikan atau hubungan darah agar korban layak dikasihani? Ini membuktikan bahwa masyarakat kita belum mampu melihat perempuan sebagai individu utuh yang berdaulat, karena dalam kacamata kita, perempuan tuh hanya berharga jika ia berelasi sebagai ibu, istri, atau anak perempuan dari seseorang.

Sa baca yang begini nih, merinding ko tau! Kitam empati yang dipantik dengan cara kas kaitkan sama ikatan keluarga tuh adalah bentuk kegagalan moral yang paling standar dari sisi kemanusiaan. Menghormati hak hidup, kenyamanan, dan kedaulatan tubuh seorang manusia seharusnya menjadi refleks dasar dari esensi kemanusiaan itu sendiri, karena bersifat mutlak dan tanpa syarat.

Kita tidak perlu memiliki seorang anak perempuan terlebih dahulu hanya untuk bisa merasakan kepedihan seorang mahasiswi yang dimanipulasi dosennya atau penumpang yang dilecehkan di dalam mobil travel. Kalo kitam kompas moral hanya aktif ketika lingkaran dalam kita terancam, maka sesungguhnya kita sedang tidak mempraktikkan kemanusiaan, karena yang kita praktikkan adalah ego kelompok yang kita rawat, bar habis itu kita tampak bijak.

Lewat tulisan yang tak seberapa ini, sa mau ketuk kakak-kakak dorang pu hati supaya paling tidak, kita punya satu garis batasan sederhana yang harus kita jaga sama-sama. Kalau memang ko tir punya rasa kemanusiaan untuk berempati, tolong jang bikin narasi yang makin jatuhkan martabat perempuan. Jang hobi kas keluar spekulasi atau tuduhan liar yang bikin korban yang su terpojok jadi tambah hancur. Stop su tanya-tanya hal bodoh macam kenapa mahasiswi itu mau ikut ke rumah dosen, atau kenapa perempuan itu jalan naik travel sendirian. Cara berpikir macam begitu tuh sama sa deng kita pelihara trauma orang pu anak, sambil kas kuat posisi pelaku biar dorang bebas dari sanksi. Ingat, kalau ko pu kata-kata tir bisa kas ringan penderitaan korban, pilihan paling terhormat yang tersisa bisa ko buat tu cuma diam.

Gugatan kedua yang tidak kalah mendesak untuk dibongkar adalah ketimpangan dalam arah pendidikan moral kita selama bertahun-tahun. Jang hanya ajar perempuan untuk berpakaian sopan agar tidak menjadi korban, tapi lupa mendidik anak laki-laki untuk tidak menjadi pelaku. Kita hidup di lingkungan yang begitu rajin, bahkan cenderung obsesif, dalam mendikte cara perempuan berjalan dan berperilaku deng alasan menjaga diri. Namun di saat yang sama, masyarakat kita mengalami amnesia massal dan abai dalam menanamkan akuntabilitas pada anak laki-laki tentang bagaimana menghormati batasan dan memahami konsep persetujuan consent

Sistem pendidikan keliru yang berfokus pada "korban harus waspada" daripada "pelaku tidak boleh menyerang" adalah sebuah sesat pikir yang akut. Mengatur pakaian perempuan seolah-olah menempatkan tubuh perempuan sebagai barang komoditas yang secara alami memicu kejahatan, dan laki-laki sebagai makhluk tanpa akal yang digerakkan oleh insting kebinatangan semata. Ini adalah penghinaan ganda di mana sapa sa yang bilang begitu, dia merendahkan martabat perempuan sebagai objek, sekaligus merendahkan kapasitas intelektual dan moral laki-laki sebagai manusia yang dianggap tidak mampu mengontrol dirinya sendiri di hadapan lawan jenis. Mana pake alasan kucing kalo liat ikan pasti akan makan lagi. Sh*t!

Kita harus berani membalik arah jarum jam pendidikan ini secara radikal dan total di tanah Sumba. Sudah saatnya energi kolektif kita dialihkan untuk menanamkan akuntabilitas dan tanggung jawab moral yang besar pada pundak anak laki-laki sejak usia dini. Mereka harus diajar bahwa maskulinitas tidak diukur dari seberapa besar dominasi, kuasa akademik, atau kekuatan fisik yang bisa mereka lakukan terhadap perempuan. Maskulinitas sejati lahir dari kemampuan mereka untuk menjadi individu yang menghargai kesetaraan dan menghormati hak asasi sesama tanpa memandang gender.

Poin ketiga yang menjadi harga mati dan tidak boleh ditawar lagi adalah prinsip bahwa yang namanya kekerasan, tidak ada toleransi. Ketika kekerasan itu terjadi, ia harus dilihat sebagai sebuah kejahatan murni yang berdiri sendiri, tanpa ada ruang kompromi atau celah pembenaran dari segi manapun. Kekerasan tetaplah kekerasan, sebuah pelanggaran berat terhadap hukum dan kemanusiaan yang harus dikutuk secara mutlak, bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan di balik pintu belakang, diselesaikan secara adat yang timpang gender, atau didamaikan begitu saja. Jadi, kalo masih saja ada yang mau nikahkan korban dan pelaku untuk memaklumi tindakan pelaku, dia adalah bagian dari pelaku. Titik. Apapun itu untuk membela pelaku, tidak boleh, karena itu adalah bentuk eufemisme pengecut yang diproduksi oleh tatanan patriarki untuk mengaburkan fakta kejahatan, melunakkan hukuman sosial, dan mencuci bersih dosa-dosa pelaku agar mereka bisa kembali melenggang bebas seolah tidak terjadi apa-apa.

Mar su kakak-kakak dorang, kita kas lurus ini logika berpikir kita yang su lama bengkok, karena tindakan kekerasan seksual, baik yang dilakukan oleh seorang intelektual maupun seorang pekerja biasa, bukan sebuah kekhilafan instan. Itu adalah sebuah keputusan sadar yang diambil oleh pelaku untuk memuaskan ego kekuasaannya di atas penderitaan orang lain. Ingatlah bae-bae kalo ko itu manusia, ko bukan binatang, ko punya akal. Binatang bergerak murni berdasarkan dorongan insting biologis tanpa beban moral dan tanggung jawab sosial, sedangkan manusia memiliki kapasitas penuh untuk berpikir, memprediksi dampak dari tindakannya, dan memilih untuk tidak menyakiti sesamanya.

Maka dari itu, sangat tidak adil jika masyarakat justru ikut membantu merawat "kebinatangan" pelaku dengan cara menyalahkan pakaian korban, mempertanyakan waktu kejadian, atau mengulik ruang privat sang perempuan. Korban tidak pernah salah atas kejahatan yang menimpanya. Seorang mahasiswi berhak mempercayai dosennya sebagai mentor akademik, dan seorang penumpang perempuan berhak sampai di tujuan dengan selamat tanpa harus dilecehkan oleh sopir yang ia bayar.

Huhfff, perjuangan meruntuhkan tatanan patriarki dan menghentikan kekerasan seksual di sekitar kita bikin capek ju e. Kita harus bongkar kembali kitam isi kepala, buang segala prasangka yang telah telanjur mengakar, dan berani bersuara lantang melawan arus utama masyarakat yang permisif terhadap ketidakadilan. Selama kita masih menutup mata, memaklumi yang keliru, dan membiarkan posisi perempuan terus didiskreditkan, maka selamanya pula kita akan hidup dalam tatanan yang busuk dan munafik. Gunakan akal yang sudah Tuhan titipkan, asah kembali empati yang telah tumpul, dan tegakkan prinsip bahwa tidak ada satu pun ruang di atas tanah ini yang boleh melegalkan kekerasan atas nama apa pun.

Diskusi

0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.

0 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba
#Opini

Mentalitas Budak dan Perbudakan di Sumba

Tulisan ini merupakan refleksi atas pemberitaan media Prancis yang menyoroti praktik perbudakan di Sumba. Berangkat dari kegelisahan terhadap sikap sebagian masyarakat yang cenderung menganggap persoalan tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, tulisan ini mengulas perbudakan sebagai warisan sejarah yang seharusnya telah ditinggalkan. Dengan merujuk pada Max Havelaar karya Multatuli, tulisan ini menganalisis bagaimana sistem penindasan dapat melahirkan "mentalitas budak", yakni kesadaran yang menerima ketidakadilan sebagai kewajaran. Selain mengkritik pembiaran sosial dan penggunaan budaya sebagai legitimasi perbudakan, tulisan ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen penghapusan perbudakan melalui kebijakan yang lebih konkret.

28 Juli 2026 Rifal Umbu Djawa
Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.
#Opini
#Ekonomi

Pajak Global Mengubah Peta Persaingan Investasi Indonesia.

Global Minimum Tax menandai berakhirnya era "race to the bottom" dalam pajak. Bagi Indonesia, ini ujian sekaligus peluang. Tantangannya adalah memastikan reformasi pajak berjalan beriringan dengan pembangunan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan!.

22 Juli 2026 Tini Landang
ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"
#Opini

ASN Pemda Jelata Bicara: "Cerminnya Masih Ada, Pak?"

Opini ini menanggapi stereotip tentang 'ASN malas' dengan ketimpangan realistas ASN daerah yang bermodalkan kantong pribadi.

21 Juli 2026 Petatas Ungu
Maskot ETMC XXXV Flores Timur 2026 Tuai Polemik, Penggunaan AI dalam Proses Desain Jadi Sorotan
#Daerah

Maskot ETMC XXXV Flores Timur 2026 Tuai Polemik, Penggunaan AI dalam Proses Desain Jadi Sorotan

Peluncuran maskot resmi El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXV Flores Timur 2026 yang diberi nama Si Boli memicu perdebatan di tengah masyarakat. Polemik muncul setelah pemenang sayembara, Tarwan Stanislaus, mengakui bahwa proses perancangan maskot tersebut melibatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai alat bantu pada tahap awal.

6 Juli 2026 Redaksi Ndongu
Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?
#Opini

Bagaimana kalo Kartini hidup di NTT?

Jika Kartini hidup di NTT? bagaimana isi suratnya pada teman-temannya di Eropa?

2 Juli 2026 Kici Kiciw
Mikro, Ndasmu
#Opini

Mikro, Ndasmu

Sebuah isi pikiran, yang sebaiknya tidak dikeluarkan.

2 Juli 2026 Yons Hunga
Putar Kopi dan Menikah
#Opini

Putar Kopi dan Menikah

Kodrat perempuan itu hanya 4 yaitu, menstruasi(haid), mengandung, melahirkan, dan menyusui. selain dari pada ini dalam pernikahan ada istilahnya kerja bakti

1 Juli 2026 Asthy anastasia
Breaking News! Rektor Unkriswina Sumba Pecat Tidak Dengan Hormat Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
#Daerah

Breaking News! Rektor Unkriswina Sumba Pecat Tidak Dengan Hormat Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Universitas Kristen Wira Wacana (UNKRISWINA) Sumba resmi memberhentikan tidak dengan hormat seorang dosen tetap berinisial RAL yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Rabu (1/7/2026) dan diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pimpinan universitas di Kampus UNKRISWINA Sumba, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

1 Juli 2026 Redaksi Ndongu
Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla
#Opini

Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla

Kalau kalian adalah orang Sumba dan mengikuti perseteruan Arni Wolla dengan seorang pemilik studio yang juga orang Sumba yang menetap di Bali dan telah malang melintang di dunia permusikan tentang lagu pertama Arni Wolla, kalian pasti tidak percaya bahwa seorang Arni Wolla bahkan keluar sebagai seorang jenius.

27 Juni 2026 Redaksi Ndongu