
Unkriswina Sumba Nyatakan Sikap atas Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Dosen
Unkriswina Sumba menegaskan bahwa institusi tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan pelecehan di lingkungan akademik.
WAINGAPU_Universitas Kristen Wira Wacana Sumba akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan salah satu oknum dosen di lingkungan kampus tersebut. Melalui dokumen pernyataan sikap tertanggal 27 Mei 2026, pihak kampus menegaskan komitmennya mendukung proses penanganan kasus yang kini tengah berjalan.
Dalam pernyataan itu, pihak kampus mengungkapkan bahwa laporan dugaan tindak pidana cabul diterima oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Laporan tersebut disampaikan oleh kakak kandung mahasiswa berinisial JMS yang diduga menjadi korban, dengan terlapor seorang dosen berinisial RAL. Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Sumba Timur.
Pihak kampus menyebut Satgas PPKPT langsung melakukan langkah pendampingan terhadap korban dan keluarga korban sesuai fungsi dan kewenangannya. Selain itu, Unkriswina Sumba menegaskan bahwa Satgas PPKPT telah dibentuk sebelum kasus ini muncul sebagai bagian dari komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Program Studi yang menjadi homebase korban dan terlapor disebut telah meminta RAL untuk sementara waktu menghentikan seluruh aktivitas Tridarma Perguruan Tinggi. Keputusan itu mencakup penghentian sementara kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Dalam pernyataan resminya, pimpinan Unkriswina Sumba juga menegaskan dukungan terhadap proses hukum dan pemeriksaan internal yang sedang berlangsung. Kampus menyatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, profesionalitas, objektivitas, dan keadilan bagi semua pihak.
Unkriswina Sumba turut menegaskan bahwa institusi tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan pelecehan di lingkungan akademik. Kampus juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat agar menghormati proses hukum yang berjalan serta bijak dalam menyebarkan informasi di ruang publik.
Berikut isi Pernyataan Sikap tersebut:
PERNYATAAN SIKAP
Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Dosen Unkriswina Sumba
Nomor: 06.020/R/Unkriswina/V/2026
Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami salah seorang mahasiswa Unkriswina Sumba dan diduga melibatkan oknum dosen di lingkungan Unkriswina Sumba, dengan ini Pimpinan Unkriswina Sumba menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, Unkriswina Sumba telah membentuk Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi) sebelum terjadinya peristiwa ini. Satgas tersebut menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, pendampingan, serta penanganan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024.
- Berdasarkan laporan yang diterima oleh Satgas PPKPT Unkriswina Sumba pada tanggal 25 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA dari keluarga korban, yaitu kakak kandung mahasiswa berinisial JMS, diketahui bahwa telah dilaporkan dugaan Tindak Pidana Cabul yang diduga dilakukan oleh oknum dosen berinisial RAL kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia Resor Sumba Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PPKPT Unkriswina Sumba telah melakukan langkahlangkah pendampingan terhadap korban dan keluarga korban sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan yang dimiliki.
- Berdasarkan Surat Satgas PPKPT Unkriswina Sumba Nomor: 005/SATGAS-PPKPT/V/2026 tanggal 26 Mei 2026, Ketua Program Studi yang menjadi homebase mahasiswa JMS dan dosen RAL, telah meminta kepada Sdr. RAL untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, sampai proses penanganan dan pemeriksaan atas perkara dimaksud selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pimpinan Unkriswina Sumba menyatakan mendukung sepenuhnya proses penanganan dan penelusuran fakta – fakta yang saat ini sedang berlangsung, baik melalui mekanisme internal perguruan tinggi maupun proses hukum oleh aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, asas praduga tak bersalah, dan keadilan bagi seluruh pihak.
- Unkriswina Sumba menegaskan bahwa institusi tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, pelecehan, maupun tindakan - tindakan lain yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, integritas, etika akademik, serta norma hukum yang berlaku di lingkungan kampus.
- Melalui pernyataan ini, Pimpinan Unkriswina Sumba mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan, termasuk proses hukum, serta bersikap bijaksana dalam menyikapi dan menyebarluaskan informasi. Hal ini penting demi menjaga suasana akademik yang aman, tertib, adil, dan bermartabat, sekaligus melindungi hakhak semua pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Waingapu, 27 Mei 2026
Pimpinan Unkriswina Sumba
Diskusi
0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.
Ikut berdiskusi
Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.
Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.
Belum ada diskusi.
Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.
Bacaan Terkait
Berita lain yang layak dibaca setelah ini
Ruang Damai Rayakan Lima Tahun Perjalanan Lewat Bermuara 2026
Ruang Damai merayakan lima tahun perjalanan melalui Bermuara 2026, ruang dialog keberagaman untuk menjaga harapan dan menenun perubahan.
Maskot ETMC XXXV Flores Timur 2026 Tuai Polemik, Penggunaan AI dalam Proses Desain Jadi Sorotan
Peluncuran maskot resmi El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXV Flores Timur 2026 yang diberi nama Si Boli memicu perdebatan di tengah masyarakat. Polemik muncul setelah pemenang sayembara, Tarwan Stanislaus, mengakui bahwa proses perancangan maskot tersebut melibatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai alat bantu pada tahap awal.
Breaking News! Rektor Unkriswina Sumba Pecat Tidak Dengan Hormat Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Universitas Kristen Wira Wacana (UNKRISWINA) Sumba resmi memberhentikan tidak dengan hormat seorang dosen tetap berinisial RAL yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Rabu (1/7/2026) dan diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pimpinan universitas di Kampus UNKRISWINA Sumba, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla
Kalau kalian adalah orang Sumba dan mengikuti perseteruan Arni Wolla dengan seorang pemilik studio yang juga orang Sumba yang menetap di Bali dan telah malang melintang di dunia permusikan tentang lagu pertama Arni Wolla, kalian pasti tidak percaya bahwa seorang Arni Wolla bahkan keluar sebagai seorang jenius.
GKII Kamangi Juara Turnamen Voli 75 Tahun Paroki Sang Penebus Waingapu, Taklukkan OMK Wara Lewat Lima Set Dramatis
OMK Wara membuka pertandingan dengan meyakinkan. Meski kedua tim saling kejar-mengejar angka, tipuan dari Yeri dan permainan kolektif yang solid membuat OMK Wara mampu membalikkan keadaan setelah sempat tertinggal. Tidak menyerah, GKII Kamangi bangkit pada set ketiga. Setelah tertinggal cukup jauh 6-12, tim asal Kamangi tersebut perlahan mengejar ketertinggalan dan memanfaatkan beberapa kesalahan lawan. Mereka sukses membalikkan keadaan dan menutup set dengan skor 25-21.
Piala Dunia 2026: Messi dan Ronaldo yang Main Bola, Fanboy Indonesia yang Bertingkah Seperti Korban Perang
Kita mungkin tidak lahir di Rosario, Argentina, atau Madeira, Portugal. Tetapi entah bagaimana, sebagian orang membela Messi atau Ronaldo seolah-olah mereka adalah pahlawan nasional yang harga dirinya melekat pada kehormatan keluarga.
Guru Mengadu ke MK: Polisi Punya Dapur MBG, TNI Punya Dapur MBG, DPR Juga Punya, Kepada Siapa Kami Mengadu?
Sejumlah guru yang menggugat Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tidak memiliki saluran pengaduan lain terkait dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka bahkan menyebut keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat Mahkamah Konstitusi menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan.
145 Tahun Injil Masuk Sumba: Melolo Kembali Menjadi Saksi Sejarah Kekristenan di Pulau Sumba
Sejarah masuknya Injil di Sumba dimulai pada 9 Juni 1881. Pada hari itu, Pendeta J.J. van Alphen, seorang zendeling dari Nederlandsch Gereformeerde Zendings Vereniging (NGZV) atau Perhimpunan Zending Gereformeerde Belanda, mendarat di Waingapu. Kedatangannya menandai dimulainya pelayanan zending secara resmi di Pulau Sumba. Namun, sejarah tersebut sesungguhnya berakar lebih jauh dari sekadar kedatangan seorang misionaris.
Gawat! Di NTT, Ada Sekolah Dasar yang Digusur demi Koperasi Merah Putih
Kasus penggusuran sebagian area SD Negeri Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, menjadi potret buram bagaimana pembangunan di tingkat desa sering kali berjalan tanpa arah yang jelas. Sangat ironis ketika ruang pendidikan anak-anak harus dikorbankan demi pembangunan fisik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.