
Gawat! Di NTT, Ada Sekolah Dasar yang Digusur demi Koperasi Merah Putih
Kasus penggusuran sebagian area SD Negeri Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, menjadi potret buram bagaimana pembangunan di tingkat desa sering kali berjalan tanpa arah yang jelas. Sangat ironis ketika ruang pendidikan anak-anak harus dikorbankan demi pembangunan fisik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

9 Juni 2026
Pendidikan
Gawat! Di NTT, Ada Sekolah Dasar yang Digusur demi Koperasi Merah Putih
Kasus penggusuran sebagian area SD Negeri Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, menjadi potret buram bagaimana pembangunan di tingkat desa sering kali berjalan tanpa arah yang jelas. Sangat ironis ketika ruang pendidikan anak-anak harus dikorbankan demi pembangunan fisik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pertanyaan mendasar yang muncul dari benak publik adalah apakah di Kabupaten Ende, sudah kehabisan lahan kosong sampai-sampai fasilitas pendidikan dasar harus diganggu?
Sekolah merupakan ruang sakral bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa. Membawa alat berat ke lingkungan sekolah tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak pengelola sekolah menunjukkan sikap arogansi kekuasaan yang nyata. Tindakan sepihak ini mencerminkan minimnya empati dan buruknya komunikasi publik dari aparatur pemerintahan desa yang seharusnya mengayomi warganya.
Belum lagi, keterlibatan oknum Babinsa dalam proses pembongkaran fisik sekolah, seperti memotong resplang dan tiang bangunan, melampaui batas-batas tugas pokok TNI. Kehadiran aparat berseragam lengkap di tengah situasi konflik agraria lokal justru menciptakan suasana intimidasi psikologis bagi komunitas sekolah. Hal ini bertentangan dengan semangat TNI yang lahir dari rakyat dan seharusnya bertugas melindungi aset-aset pelayanan publik milik rakyat.
Dampak psikologis yang paling berat dari peristiwa ini tentu saja dirasakan oleh para murid SD Negeri Wolomoni. Menyaksikan langsung lingkungan sekolah mereka dirusak oleh orang dewasa dan aparat berseragam dapat menumbuhkan rasa trauma mendalam serta hilangnya rasa aman di sekolah. Anak-anak yang seharusnya fokus belajar kini terpaksa menyaksikan tontonan kekerasan struktural yang merenggut ruang bermain dan ruang belajar mereka.
Pembangunan Kopdes Merah Putih di lokasi tersebut diduga kuat menabrak aturan tata ruang dan kesehatan lingkungan sekolah secara kasatmata. Berdasarkan regulasi nasional, kawasan sekolah wajib steril dari aktivitas usaha atau pasar dalam radius tertentu demi menjaga kekhusyukan proses belajar-mengajar. Menempatkan pusat kegiatan ekonomi desa tepat di samping ruang kelas merupakan pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang tenang, kondusif, dan bebas gangguan.
Dari perspektif hukum adat, pengalihan fungsi lahan ini juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah para leluhur dan tokoh adat (Mosalaki). Lahan tersebut diserahkan oleh warga sejak puluhan tahun lalu secara sukarela dengan tujuan mulia yang spesifik, yaitu untuk memajukan pendidikan anak-anak di pedalaman Flores. Mengubah tanah hibah pendidikan menjadi pusat bisnis koperasi desa tanpa persetujuan lembaga adat merupakan tindakan yang mencederai nilai luhur tatanan sosial setempat.
Peran kepala desa dalam konflik ini patut dipertanyakan secara kritis karena ia memegang posisi ganda sebagai pamong masyarakat sekaligus pengawas koperasi. Sebagai pemimpin di tingkat basis, kepala desa seharusnya menjadi benteng pertama yang melindungi fasilitas publik seperti sekolah dari segala bentuk gangguan luar. Keberpihakan kebijakan desa yang lebih mengutamakan proyek fisik komersial daripada kenyamanan sekolah mencerminkan kegagalan dalam skala prioritas pembangunan.
Respon dari Komando Distrik Militer (Kodim) Ende yang menerbitkan kronologi kejadian tanpa disertai permohonan maaf formal semakin memperkeruh suasana di ruang publik. Dokumen tertulis tersebut terkesan defensif dan berupaya menjustifikasi tindakan lapangan yang sebenarnya sudah cacat secara prosedur sosial. Publik berhak menuntut transparansi penuh dan pertanggungjawaban internal dari institusi militer agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak merosot akibat ulah oknum.
Solidaritas yang ditunjukkan oleh orang tua murid, warga setempat, dan Mosalaki dalam menghalangi alat berat adalah bentuk perlawanan warga yang sah demi keadilan. Masyarakat lokal memahami betul bahwa membiarkan sekolah mereka digerus hari ini berarti membiarkan masa depan anak-cucu mereka digadaikan demi kepentingan jangka pendek. Keberanian warga dalam bersuara merupakan sinyal kuat bahwa kesadaran akan hak atas pendidikan di pedalaman Flores sudah sangat tinggi.
Ketegasan anak-anak SDN Wolomoni yang menolak penggusuran sekolah mereka di hadapan media menjadi tamparan keras bagi para pengambil kebijakan. Suara polos dari murid-murid tersebut membuktikan bahwa mereka adalah subjek yang memiliki keterikatan emosional dengan sekolahnya. Pihak dewasa yang memaksakan kehendak pembangunan koperasi ini seharusnya malu melihat keteguhan sikap anak-anak kecil tersebut.
Viralnya kasus ini hingga ke tingkat nasional dan komunitas diaspora menunjukkan bahwa isu keadilan pendidikan di daerah terpencil selalu mendapat tempat di hati publik. Di era digital, kesewenang-wenangan di pelosok daerah tidak lagi bisa disembunyikan di bawah karpet ruang rapat koordinasi. Pengawasan massal dari warganet menjadi instrumen penting untuk menekan pemangku kebijakan agar segera mengevaluasi proyek yang bermasalah ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ende beserta Dinas Pendidikan tidak boleh tinggal diam atau sekadar menjadi penonton dalam konflik agraria sekolah ini. Bupati dan jajarannya harus segera turun tangan untuk memediasi, menghentikan aktivitas pembongkaran, dan meninjau ulang izin lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih. Pemerintah daerah wajib menjamin bahwa hak operasional sekolah dasar negeri tidak boleh diganggu gugat oleh kepentingan program vertikal maupun program desa mana pun.
Koperasi pada hakikatnya dibangun untuk menyejahterakan masyarakat desa, namun tujuannya menjadi kontradiktif jika dalam prosesnya merugikan lembaga pendidikan publik. Tidak ada keberhasilan ekonomi desa yang layak dibanggakan jika ia berdiri di atas puing-puing bangunan sekolah yang dirusak secara paksa. Pembangunan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan seharusnya berjalan beriringan tanpa harus saling menegasikan.
Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan implementasi program Kopdes Merah Putih di wilayah Kabupaten Ende, NTT perlu segera dilakukan oleh kementerian terkait. Keberadaan program baru jangan sampai menjadi alat bagi oknum tertentu untuk melakukan tindakan represif di tingkat lapangan demi mengejar target fisik. Harmonisasi antara program strategis nasional dengan kebutuhan riil serta kearifan lokal masyarakat adat mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan riak penolakan.
Pada akhirnya, penyelesaian kasus SDN Wolomoni ini akan menjadi tolok ukur keberpihakan negara terhadap keadilan sosial di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Menyelamatkan sekolah ini dari penggusuran berarti menjaga martabat hukum, hak anak, dan kehormatan tanah adat. Ruang kelas harus tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak Niowula untuk merajut mimpi, bebas dari b
ayang-bayang ancaman alat berat.
Diskusi
0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.
Ikut berdiskusi
Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.
Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.
Belum ada diskusi.
Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.
Bacaan Terkait
Berita lain yang layak dibaca setelah ini
Maskot ETMC XXXV Flores Timur 2026 Tuai Polemik, Penggunaan AI dalam Proses Desain Jadi Sorotan
Peluncuran maskot resmi El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXV Flores Timur 2026 yang diberi nama Si Boli memicu perdebatan di tengah masyarakat. Polemik muncul setelah pemenang sayembara, Tarwan Stanislaus, mengakui bahwa proses perancangan maskot tersebut melibatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai alat bantu pada tahap awal.
Breaking News! Rektor Unkriswina Sumba Pecat Tidak Dengan Hormat Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Universitas Kristen Wira Wacana (UNKRISWINA) Sumba resmi memberhentikan tidak dengan hormat seorang dosen tetap berinisial RAL yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Rabu (1/7/2026) dan diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pimpinan universitas di Kampus UNKRISWINA Sumba, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla
Kalau kalian adalah orang Sumba dan mengikuti perseteruan Arni Wolla dengan seorang pemilik studio yang juga orang Sumba yang menetap di Bali dan telah malang melintang di dunia permusikan tentang lagu pertama Arni Wolla, kalian pasti tidak percaya bahwa seorang Arni Wolla bahkan keluar sebagai seorang jenius.
GKII Kamangi Juara Turnamen Voli 75 Tahun Paroki Sang Penebus Waingapu, Taklukkan OMK Wara Lewat Lima Set Dramatis
OMK Wara membuka pertandingan dengan meyakinkan. Meski kedua tim saling kejar-mengejar angka, tipuan dari Yeri dan permainan kolektif yang solid membuat OMK Wara mampu membalikkan keadaan setelah sempat tertinggal. Tidak menyerah, GKII Kamangi bangkit pada set ketiga. Setelah tertinggal cukup jauh 6-12, tim asal Kamangi tersebut perlahan mengejar ketertinggalan dan memanfaatkan beberapa kesalahan lawan. Mereka sukses membalikkan keadaan dan menutup set dengan skor 25-21.
Piala Dunia 2026: Messi dan Ronaldo yang Main Bola, Fanboy Indonesia yang Bertingkah Seperti Korban Perang
Kita mungkin tidak lahir di Rosario, Argentina, atau Madeira, Portugal. Tetapi entah bagaimana, sebagian orang membela Messi atau Ronaldo seolah-olah mereka adalah pahlawan nasional yang harga dirinya melekat pada kehormatan keluarga.
Guru Mengadu ke MK: Polisi Punya Dapur MBG, TNI Punya Dapur MBG, DPR Juga Punya, Kepada Siapa Kami Mengadu?
Sejumlah guru yang menggugat Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tidak memiliki saluran pengaduan lain terkait dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka bahkan menyebut keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat Mahkamah Konstitusi menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan.
145 Tahun Injil Masuk Sumba: Melolo Kembali Menjadi Saksi Sejarah Kekristenan di Pulau Sumba
Sejarah masuknya Injil di Sumba dimulai pada 9 Juni 1881. Pada hari itu, Pendeta J.J. van Alphen, seorang zendeling dari Nederlandsch Gereformeerde Zendings Vereniging (NGZV) atau Perhimpunan Zending Gereformeerde Belanda, mendarat di Waingapu. Kedatangannya menandai dimulainya pelayanan zending secara resmi di Pulau Sumba. Namun, sejarah tersebut sesungguhnya berakar lebih jauh dari sekadar kedatangan seorang misionaris.
Temui Korban Pelecehan, Paus Leo XIV Tegur Keras 100 Uskup Spanyol: Ini Malapetaka!
Selama percakapan yang berlangsung hampir satu jam, para korban membagikan pengalaman pribadi mereka yang menyakitkan. Mereka juga memberikan masukan langsung kepada Paus mengenai langkah-langkah efektif yang harus diambil oleh Gereja di masa depan.
Pastor Felix Baghi Serukan DPRD Lindungi Hak Rakyat: Negara Jangan Jadi Perantara Oligarki
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FORKASI) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat (5/6/2026).