
Guru Mengadu ke MK: Polisi Punya Dapur MBG, TNI Punya Dapur MBG, DPR Juga Punya, Kepada Siapa Kami Mengadu?
Sejumlah guru yang menggugat Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tidak memiliki saluran pengaduan lain terkait dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka bahkan menyebut keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat Mahkamah Konstitusi menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan.
JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah guru yang tergabung dalam gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 mengungkap berbagai dampak yang mereka rasakan sejak anggaran pendidikan digunakan untuk mendanai program tersebut.
Sejumlah guru yang menggugat Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tidak memiliki saluran pengaduan lain terkait dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka bahkan menyebut keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat Mahkamah Konstitusi menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan.
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026), Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyampaikan bahwa kesejahteraan guru hingga kualitas pembelajaran di sekolah ikut terdampak.
Iman, yang hadir sebagai saksi pemohon perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026, mengungkapkan bahwa sejumlah guru PPPK dan honorer mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), keterlambatan gaji dan tunjangan, berkurangnya fasilitas pendidikan, hingga tertutupnya peluang pengangkatan PPPK akibat keterbatasan anggaran.
"Setelah ada MBG 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK yang dianggap sudah sejahtera dipecat juga, dan juga guru honorer," ujar Iman dalam persidangan.
Ia menyebut sedikitnya 39 guru PPPK di Tuban kehilangan kontraknya. Fenomena serupa, menurutnya, juga terjadi di sejumlah daerah seperti Cianjur dan Lombok Timur. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu di beberapa daerah harus menerima gaji yang jauh dari layak. Di Langkat dan Blitar, misalnya, terdapat guru yang hanya menerima Rp500 ribu per bulan, bahkan di Sumedang ada yang memperoleh honor sebesar Rp50 ribu.
Selain persoalan kesejahteraan, pelaksanaan MBG juga disebut mengganggu kegiatan belajar mengajar. Proses distribusi makanan, pengambilan dan pengembalian wadah makan yang dilakukan saat jam pelajaran berlangsung menyebabkan berkurangnya jam belajar efektif siswa.
Iman mengatakan, guru kini harus terlibat langsung dalam menghitung paket makanan, membagikannya kepada siswa, hingga mengumpulkan kembali ompreng setelah digunakan. Akibatnya, guru kehilangan waktu istirahat dan beban kerja mereka bertambah.
Menurutnya, perhatian siswa juga sering teralihkan karena lebih fokus menunggu makanan dibanding mengikuti pembelajaran di kelas.
Berdasarkan berbagai keluhan yang dihimpun P2G, muncul sejumlah persoalan utama, mulai dari ketidakpastian karier guru, menurunnya kesejahteraan, pemotongan tunjangan, meningkatnya beban kerja, hingga dampak psikologis yang membuat sebagian guru mulai meragukan masa depan profesi mereka.
Iman menegaskan, langkah menggugat ke Mahkamah Konstitusi merupakan jalan terakhir yang ditempuh para guru untuk mencari keadilan.
"Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG. Jadi memang ini jalan terakhir untuk kami mengadu. Kepada siapa lagi?" kata Iman.
Ia menambahkan, para guru kini hanya berharap kepada Mahkamah Konstitusi agar amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan tetap diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
"Kepada konstitusi-lah kami berharap. Ya kalau MK tidak punya dapur," ujarnya.
Diskusi
0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.
Ikut berdiskusi
Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.
Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.
Belum ada diskusi.
Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.
Bacaan Terkait
Berita lain yang layak dibaca setelah ini
Maskot ETMC XXXV Flores Timur 2026 Tuai Polemik, Penggunaan AI dalam Proses Desain Jadi Sorotan
Peluncuran maskot resmi El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXV Flores Timur 2026 yang diberi nama Si Boli memicu perdebatan di tengah masyarakat. Polemik muncul setelah pemenang sayembara, Tarwan Stanislaus, mengakui bahwa proses perancangan maskot tersebut melibatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai alat bantu pada tahap awal.
Breaking News! Rektor Unkriswina Sumba Pecat Tidak Dengan Hormat Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Universitas Kristen Wira Wacana (UNKRISWINA) Sumba resmi memberhentikan tidak dengan hormat seorang dosen tetap berinisial RAL yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Rabu (1/7/2026) dan diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pimpinan universitas di Kampus UNKRISWINA Sumba, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Agnez Monica Harus Belajar Manajemen Waktu dari Arni Wolla
Kalau kalian adalah orang Sumba dan mengikuti perseteruan Arni Wolla dengan seorang pemilik studio yang juga orang Sumba yang menetap di Bali dan telah malang melintang di dunia permusikan tentang lagu pertama Arni Wolla, kalian pasti tidak percaya bahwa seorang Arni Wolla bahkan keluar sebagai seorang jenius.
GKII Kamangi Juara Turnamen Voli 75 Tahun Paroki Sang Penebus Waingapu, Taklukkan OMK Wara Lewat Lima Set Dramatis
OMK Wara membuka pertandingan dengan meyakinkan. Meski kedua tim saling kejar-mengejar angka, tipuan dari Yeri dan permainan kolektif yang solid membuat OMK Wara mampu membalikkan keadaan setelah sempat tertinggal. Tidak menyerah, GKII Kamangi bangkit pada set ketiga. Setelah tertinggal cukup jauh 6-12, tim asal Kamangi tersebut perlahan mengejar ketertinggalan dan memanfaatkan beberapa kesalahan lawan. Mereka sukses membalikkan keadaan dan menutup set dengan skor 25-21.
Piala Dunia 2026: Messi dan Ronaldo yang Main Bola, Fanboy Indonesia yang Bertingkah Seperti Korban Perang
Kita mungkin tidak lahir di Rosario, Argentina, atau Madeira, Portugal. Tetapi entah bagaimana, sebagian orang membela Messi atau Ronaldo seolah-olah mereka adalah pahlawan nasional yang harga dirinya melekat pada kehormatan keluarga.
145 Tahun Injil Masuk Sumba: Melolo Kembali Menjadi Saksi Sejarah Kekristenan di Pulau Sumba
Sejarah masuknya Injil di Sumba dimulai pada 9 Juni 1881. Pada hari itu, Pendeta J.J. van Alphen, seorang zendeling dari Nederlandsch Gereformeerde Zendings Vereniging (NGZV) atau Perhimpunan Zending Gereformeerde Belanda, mendarat di Waingapu. Kedatangannya menandai dimulainya pelayanan zending secara resmi di Pulau Sumba. Namun, sejarah tersebut sesungguhnya berakar lebih jauh dari sekadar kedatangan seorang misionaris.
Gawat! Di NTT, Ada Sekolah Dasar yang Digusur demi Koperasi Merah Putih
Kasus penggusuran sebagian area SD Negeri Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, menjadi potret buram bagaimana pembangunan di tingkat desa sering kali berjalan tanpa arah yang jelas. Sangat ironis ketika ruang pendidikan anak-anak harus dikorbankan demi pembangunan fisik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Temui Korban Pelecehan, Paus Leo XIV Tegur Keras 100 Uskup Spanyol: Ini Malapetaka!
Selama percakapan yang berlangsung hampir satu jam, para korban membagikan pengalaman pribadi mereka yang menyakitkan. Mereka juga memberikan masukan langsung kepada Paus mengenai langkah-langkah efektif yang harus diambil oleh Gereja di masa depan.
Pastor Felix Baghi Serukan DPRD Lindungi Hak Rakyat: Negara Jangan Jadi Perantara Oligarki
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FORKASI) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat (5/6/2026).