
LPSK Dampingi 13 Korban TPPO Asal Jabar Bersaksi di PN Maumere
SIKKA— Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi 13 perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Nusa Tenggara Timur, Rabu (22/7/2026). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kebebasan korban dalam mengungkap fakta di persidangan tanpa tekanan.
Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menjelaskan, kesaksian tersebut merupakan bagian dari sidang lanjutan dugaan eksploitasi pekerja perempuan. Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah AD dan MA, pemilik Eltras Cafe Bar dan Karaoke di Kabupaten Sikka, tempat para korban sebelumnya dipekerjakan.
"Pendampingan ini merupakan pemenuhan hak prosedural agar mereka dapat menyampaikan seluruh fakta secara bebas. Dengan begitu, proses pembuktian di persidangan dapat berjalan optimal," ujar Nurherwati dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).
Dalam persidangan, para korban membeberkan pola eksploitasi yang mereka alami. Awalnya, mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan tinggi. Namun, setibanya di lokasi, para korban justru dijerat skema utang, dikenakan berbagai denda dan pemotongan pendapatan, serta dipaksa melayani pelanggan yang berujung pada kekerasan dan eksploitasi seksual.
LPSK sendiri telah mengabulkan permohonan perlindungan kepada ke-13 korban sejak 16 April 2026. Program perlindungan yang diberikan mencakup pemenuhan hak prosedural, perlindungan hukum, rehabilitasi psikososial, hingga fasilitasi pengajuan ganti rugi (restitusi).
Sebelum persidangan, LPSK bersama Pemprov Jawa Barat dan tim kuasa hukum memfasilitasi pembacaan kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Usai sidang, LPSK langsung mengawal kepulangan para korban kembali ke Jakarta agar proses pemulihan tetap berjalan aman.
Nurherwati menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara TPPO ini tak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. Di antaranya Pemprov Jawa Barat, UPTD PPA Kabupaten Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, Polres Sikka, hingga Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F).
"Penanganan perkara TPPO memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar korban tidak hanya aman saat bersaksi, tetapi juga mendapat hak pemulihan secara menyeluruh," pungkasnya.
Liputan: Yohan Mataubana
Diskusi
1 komentar aktif dari pembaca dan penulis komunitas.
Ikut berdiskusi
Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.
Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.
Belum ada diskusi.
Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.
Bacaan Terkait
Berita lain yang layak dibaca setelah ini
Menelaah Pergerakan Perempuan dalam Buku Kapten Hanya Ingin ke Dili
Saya melihat cerminan masyarakat lokal dalam buku Kapten Hanya Ingin ke Dili yang memuat kisah tentang perempuan yang diambil dari latar belakang pulau Timor.
Ruang Damai Rayakan Lima Tahun Perjalanan Lewat Bermuara 2026
Ruang Damai merayakan lima tahun perjalanan melalui Bermuara 2026, ruang dialog keberagaman untuk menjaga harapan dan menenun perubahan.
Gempa Flores dan Ironi "Bon di Kios"
Gubernur Maluku sumbang satu miliar, Gubernur Sulawesi sumbang lima ratus juta, sementara Gubernur NTT suruh masyarakat bon di kios.
Mobil MBG dan Sepeda Motor Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Sikka, Korban Dipastikan Selamat
Sebuah mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan satu unit sepeda motor tertimpa pohon tumbang di wilayah Habiheret, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (30/7/2026) menjelang siang.
Sajak Pucuk, Puisi-puisi Yohan Mataubana
Puisi-puisi Yohan Mataubana. Yohan Mataubana. Lahir di Kupang dan berdomisili di Maumere. Buku terbarunya Tanda Kurban yang Dinamakan Cinta (2024).
Cinta yang Kekal, Sedang Kenangan Biarlah Berlalu
Apresiasi Puisi “Hujan Minggu Subuh dan Dingin yang Menjelma Kenangan” dan “Cinta yang Kekal” Karya Selo Lamatapo
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen Unkriswina Sumba, Korban Ditemukan Menangis di Rumah Pelaku
Dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen terhadap mahasiswi di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba tengah menjadi perhatian publik. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) bersama Polres Sumba Timur.
Unkriswina Sumba Dorong Sportivitas Lewat Wira Wacana Cup XIII
Unkriswina Sumba secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola antar Pelajar dan Mahasiswa se-Sumba “Wira Wacana Cup XIII” yang dilaksanakan di Lapangan Pemuda Matawai, Sumba Timur, pada 25 Mei 2026.
Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Universitas Stella Maris Sumba, SBD Tewas Ditembak Teman Sendiri
Mario Marselina Kura (24) meninggal dunia setelah ditembak menggunakan senapan angin oleh temannya sendiri, Alexander Bili Kandu (20), di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT.
Menampilkan 9 bacaan terkait