Edisi Jumat, 28 Agustus 2026

Beranda
Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Universitas Stella Maris Sumba, SBD Tewas Ditembak Teman Sendiri

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Universitas Stella Maris Sumba, SBD Tewas Ditembak Teman Sendiri

Mario Marselina Kura (24) meninggal dunia setelah ditembak menggunakan senapan angin oleh temannya sendiri, Alexander Bili Kandu (20), di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT.

HumbaismeHumbaisme 24 Mei 2026 2 menit baca

Peristiwa tragis menimpa Mario Marselina Kura (24), seorang mahasiswa sekaligus aktivis muda asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Mario meninggal dunia usai terkena tembakan senapan angin yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, Alexander Bili Kandu (20), di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Jumat (22/5) sekitar pukul 16.00 Wita.

Insiden itu terjadi di kios milik keluarga Mario. Saat kejadian, Alexander disebut datang untuk membeli rokok sambil membawa senapan angin. Ia sempat dilayani oleh adik kandung korban, Antonio Moru Kodu (10), sebelum akhirnya bertemu dengan Mario. Berdasarkan informasi yang beredar, suasana awalnya berlangsung santai dan diselingi candaan. Mario disebut sempat menegur Alexander sambil bercanda dan meminta dirinya ditembak. Namun situasi berubah menjadi petaka ketika Alexander diduga langsung mengokang senapan angin yang dibawanya dan melepaskan tembakan ke arah dada kanan Mario.

Korban seketika ambruk dan terjatuh ke tanah. Ayah Mario yang panik segera membawa putranya ke Rumah Sakit Kharitas Waitabula untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa Mario tidak berhasil diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Mario diketahui merupakan mahasiswa semester akhir Universitas Stella Maris SBD. Selain aktif menyelesaikan studinya, ia juga dikenal sebagai aktivis Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif Sumba Barat Daya yang cukup vokal menyuarakan berbagai persoalan sosial.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak lama berselang, Alexander berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Mauser kaliber 4,5 mm (0.177 inch) dengan kekuatan 600 hingga 1000 fps dan jarak efektif akurasi sekitar 30 sampai 50 meter. Kini, Alexander telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Mario. Ia dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait penggunaan senapan angin serta faktor kelalaian dalam peristiwa tersebut. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas serta keluarga korban memperoleh keadilan.

Humbaisme

Ditulis Oleh Humbaisme

127

Diskusi

0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.

0 komentar

Ikut berdiskusi

Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.

Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.

Belum ada diskusi.

Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.

Bacaan Terkait

Berita lain yang layak dibaca setelah ini

Ruang Damai Rayakan Lima Tahun Perjalanan Lewat Bermuara 2026
#Berita

Ruang Damai Rayakan Lima Tahun Perjalanan Lewat Bermuara 2026

Ruang Damai merayakan lima tahun perjalanan melalui Bermuara 2026, ruang dialog keberagaman untuk menjaga harapan dan menenun perubahan.

27 Agustus 2026 Redaksi Ndongu
Mobil MBG dan Sepeda Motor Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Sikka, Korban Dipastikan Selamat
#Berita

Mobil MBG dan Sepeda Motor Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Sikka, Korban Dipastikan Selamat

Sebuah mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan satu unit sepeda motor tertimpa pohon tumbang di wilayah Habiheret, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (30/7/2026) menjelang siang.

30 Juli 2026 Yohan Mataubana
LPSK Dampingi 13 Korban TPPO Asal Jabar Bersaksi di PN Maumere
#Berita

LPSK Dampingi 13 Korban TPPO Asal Jabar Bersaksi di PN Maumere

27 Juli 2026 Yohan Mataubana
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen Unkriswina Sumba, Korban Ditemukan Menangis di Rumah Pelaku
#Berita

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen Unkriswina Sumba, Korban Ditemukan Menangis di Rumah Pelaku

Dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen terhadap mahasiswi di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba tengah menjadi perhatian publik. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) bersama Polres Sumba Timur.

27 Mei 2026 Redaksi Ndongu
Satgas PPKPT Unkriswina Sumba Tangani Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Dosen

Satgas PPKPT Unkriswina Sumba Tangani Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Dosen

Satgas PPKPT menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan mengacu pada ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

27 Mei 2026 Humbaisme
Unkriswina Sumba Dorong Sportivitas Lewat Wira Wacana Cup XIII
#Berita

Unkriswina Sumba Dorong Sportivitas Lewat Wira Wacana Cup XIII

Unkriswina Sumba secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola antar Pelajar dan Mahasiswa se-Sumba “Wira Wacana Cup XIII” yang dilaksanakan di Lapangan Pemuda Matawai, Sumba Timur, pada 25 Mei 2026.

26 Mei 2026 Humbaisme

Menampilkan 6 bacaan terkait