
Satgas PPKPT Unkriswina Sumba Tangani Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Dosen
Satgas PPKPT menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan mengacu pada ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
WAINGAPU_Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Kristen Wira Wacana Sumba menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang dosen. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang mahasiswa bersama pihak keluarga. Hal ini disampaikan oleh Diana Djoh, dosen Universitas Kristen Wira Wacana Sumba, sekaligus tim Satas PPKPT melalui akun Facebook pribadinya pada 27/05/2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PPKPT bersama pimpinan perguruan tinggi disebut telah mengambil langkah cepat sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini, proses penanganan dan penyelidikan internal tengah berlangsung secara intensif dan profesional. Dalam proses pendalaman kasus, sekitar 15 saksi yang terdiri dari dosen dan pegawai kampus telah dimintai keterangan guna memperjelas fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Satgas PPKPT menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan mengacu pada ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penanganan kasus dilakukan dengan menjunjung prinsip perlindungan korban, kerahasiaan, keadilan, objektivitas, kehati-hatian, serta asas praduga tak bersalah. Selain proses internal kampus, kasus tersebut juga sedang ditangani oleh pihak Polres Sumba Timur melalui jalur hukum.
Untuk mendukung pemulihan korban, Satgas PPKPT bekerja sama dengan pusat kerohanian dan layanan konseling kampus guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang mengalami trauma mendalam. Pendampingan juga dilakukan bersama sejumlah lembaga, yakni WCC Sinode GKS, Komisi Perempuan GKS, dan Sabana Sumba.
Melalui pernyataan resminya, Diana Djoh selaku Satgas PPKPT mengajak masyarakat untuk mendukung proses penanganan kasus secara bermartabat dan bertanggung jawab. Publik diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tidak membuka identitas pihak-pihak yang terlibat demi menjaga proses hukum dan perlindungan korban.
Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kampus diharapkan menjadi ruang yang melindungi martabat seluruh civitas akademika sehingga mahasiswa dapat belajar dan bertumbuh tanpa rasa takut.
Satgas PPKPT turut mengajak masyarakat dan gereja untuk memberikan dukungan moral dan doa bagi korban agar memperoleh kekuatan, pemulihan, dan pengharapan dalam menghadapi situasi tersebut.
Diskusi
0 komentar aktif dari pembaca dan kontributor komunitas.
Ikut berdiskusi
Tambahkan komentar, balas thread, atau kelola komentar Anda sendiri.
Anda perlu login untuk mengirim komentar, membalas, atau mengelola komentar sendiri.
Belum ada diskusi.
Jadilah orang pertama yang memulai percakapan untuk berita ini.
Bacaan Terkait
Berita lain yang layak dibaca setelah ini
Unkriswina Sumba Dorong Sportivitas Lewat Wira Wacana Cup XIII
Unkriswina Sumba secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola antar Pelajar dan Mahasiswa se-Sumba “Wira Wacana Cup XIII” yang dilaksanakan di Lapangan Pemuda Matawai, Sumba Timur, pada 25 Mei 2026.
Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Universitas Stella Maris Sumba, SBD Tewas Ditembak Teman Sendiri
Mario Marselina Kura (24) meninggal dunia setelah ditembak menggunakan senapan angin oleh temannya sendiri, Alexander Bili Kandu (20), di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT.
Menampilkan 2 bacaan terkait